Serang – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Wakilnya Pandji Tirtayasa kemungkinan bakal berbagi ruang kerja di pendopo. Pada periode sebelumnya, pendopo hanya untuk bupati sedangkan wakil bupati bertugas di salah satu ruangan yang berada di lantai dua Gedung Setda Kabupaten Serang.
“Sementara Pak Wakil Bupati masih di ruang atas (Gedung Setda-red). Tapi beliau (bupati-red) berkeinginan agar wakil bupati juga di pendopo,” terang Agus Erwana, Asda I Setda Kabupaten Serang, kepada Radar Banten Online, usai rapat kordinasi dengan Komisi I di gedung DPRD Kabupaten Serang, Jumat (19/2/2016).
Terkait rumah dinas, Agus Erwana menyatakan, rumah dinas wakil bupati di Jalan Veteran, Kota Serang, yang sebelumnya ditempati Tatu akan digunakan oleh Pandji Tirtayasa. Sedangkan Tatu Chasanah akan menempati rumah pribadinya di Jalan Bhayangkara 52, Kota Serang.
Disinggung apakah rumah pribadi itu akan disewa Pemkab Serang menjadi rumah dinas bupati, Agus Erwana belum memastikannya. “Kita akan lihat dulu aturannya bagaimana,” ujarnya. (qizink)