SERANG – Jaksa Agung RI Burhanuddin menunjuk Rudi Prabowo Aji sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten menggantikan Happy Hadiastuty yang memasuki masa pensiun.
Pelantikan dan sumpah jabatan Rudi dilakukan di Sasana Baharuddin Lopa, Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (18/11).
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Banten Holil Hadi saat dikonfirmasi Radar Banten membenarkan penunjukan Rudi Prabowo Aji sebagai Kajati Banten yang baru. Proses serah terima jabatan (sertijab) tidak dilakukan karena mantan Kajati Banten Happy sudah memasuki masa pensiun. “Tidak dilakukan sertijab, hanya pelantikan dan pengambilan sumpah di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta,” kata Holil.
Rudi dilantik Jaksa Agung Burhanudin bersama delapan pejabat tinggi adhyaksa. Mereka, Bambang Rukmono yang dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Pembinaan, Feri Wibisono sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Ali Mukartono sebagai Jaksa Agung Tindak Pidana Umum, Sugeng Purnomo sebagai Staf Ahli Jaksa Agung, Tony Tri Bagus Spontana sebagai Staf Ahli Jaksa Agung.
Kemudian, Hidayatullah sebagai Staf Ahli Jaksa Agung, Heffinur sebagai Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Aditif Lainnya, serta Nikolaus Kondomo sebagai Kajati Papua. “Beliau dilantik bersama 8 pejabat tinggi lainnya,” ujar Holil.
Rudi tercatat pernah memegang jabatan penting di kejaksaan. Dia pernah mengemban tugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, kemudian Wakajati Jawa Timur dan Kepala Pusat Diklat Teknis dan Fungsional (DTF) Kejagung RI. “Iya betul pernah menjabat sebagai kepala Pusat Dikat Teknis dan Fungsional Kejagung,” ucap Holil.
Rencananya Rudi akan mendatangi kantor Kejati Banten pada Selasa (19/11). Rudi saat ini masih berada di Jakarta. “Informasinya beliau besok ke sini (Kejati Banten-red). Untuk waktu persisnya saya belum tahu,” tutur Holil. (Fahmi Sa’i)