radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Rudpaksa Anak Kandung, Korban Digauli Sejak SD Sampai SMP

Fahmi by Fahmi
18-09-2023 11:35:54
in Berita Utama, Hukum, Kota Serang, Utama
Rudpaksa Anak Kandung, Korban Digauli Sejak SD Sampai SMP

Pelaku rudapaksa terhadap anak kandung sebelum dilakukan penahanan di Rutan Polresta Serang Kota.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Kasus rudapaksa terhadap anak kandung di Kecamatan Serang, Kota Serang yang dilakukan pria berinisial SFN terhadap anaknya S (14) sudah berlangsung lama.

Menurut pengakuan korban, ia telah menjadi korban pelampiasan syahwat ayahnya sejak kelas enam SD hingga kelas dua SMP.

Baca Juga :

Kerja Sama Pengelolaan Sampah Pemkab Serang dan Pemkot Serang Tahap Negosiasi

Syafrudin Minta Masyarakat Jangan Buang Sampah ke Sungai Cibanten

BBWSC3 Bakal Relokasi Permukiman Warga di Bantaran Sungai Cibanten

Ratusan APS Ditertibkan Bawaslu dan Satpol PP Kota Serang

“Disetubuhi sejak kelas enam SD sampai dengan kelas dua SMP,” ujar Kanit Unit PPA Polresta Serang Kota Ipda Feby Mufti Ali, Senin 18 September 2023.

Korban disetubuhi tersangka saat kondisi rumahnya sepi. Setelah disetubuhi, korban diancam untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun. “Selama tiga tahun itu korban bungkam,” kata Feby.

Feby menjelaskan, kasus pemerkosaan tersebut terungkap pada Minggu 10 September 2023 lalu. Ketika itu, korban memberanikan diri untuk menceritakan perbuatan bejat ayah kandungnya tersebut kepada ibunya.

Ibu korban yang tidak terima perbuatan pelaku melaporkan kasus pemerkosaan tersebut kepada warga. Informasi dari ibu korban tersebut, membuat warga bersama Babinsa dari Koramil 0602-01 Kota Serang mendatangi lokasi.

Oleh warga dan aparat TNI, pelaku kemudian dibawa ke Mapolresta Serang Kota. “Pelaku diserahkan warga dan petugas TNI pada hari Minggu itu juga,” ujar perwira pertama Polri tersebut.

Di hadapan penyidik, pelaku telah mengakui perbuatannya. Motif pelaku merudapaksa korban karena khilaf dan tak kuat menahan birahi. “Pelaku sudah mengakui perbuatannya (melakukan pemerkosaan),” ungkap Feby.

Oleh penyidik, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Tersangka dijerat dengan Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun,” kata Feby.

Sementara itu, Babinsa Koramil 0602-01 Kota Serang Serda Ahmad Husen membenarkan dirinya bersama warga dan petugas kelurahan telah menyerahkan pelaku ke Polresta Serang Kota. Ia menyerahkan pelaku setelah mendapat informasi pemerkosaan dari warga.

“Setelah mendapatkan informasi (kasus perkosaan oleh ayah kandung-red), kami langsung bergerak cepat bersama aparat kepolisian dan pemerintah tingkat kelurahan, untuk mengamankan pelaku,” kata Ahmad.

Ahmad menjelaskan pelaku diamankan secara humanis tanpa ada unsur kekerasan. Warga di sekitar lokasi telah dihimbau untuk tidak melakukan main hakim sendiri.

“Sebelum proses mengamankan pelaku, kami sudah menghimbau kepada warga sekitar, agar tidak main hakim sendiri, negara kita adalah negara hukum, jadi kalau memang bersalah serahkan proses hukumnya kepada aparat kepolisian,” tutur Ahmad (*)

Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: anak kandungayah kandung cabulKecamatan SerangKota SerangpencabulanPolresta Serang Kotarudapaksa serangsiswi SD dirudapaksasiswi SMP dirudapaksa
Previous Post

Update! Kebakaran Gedung DPRD Banten, 3 Ruang Fraksi Hangus

Next Post

BPOM Gerebek Produsen Jamu Berbahan Kimia Obat di Tangerang

Related Posts

Kerja Sama Pengelolaan Sampah Pemkab Serang dan Pemkot Serang Tahap Negosiasi
Kota Serang

Kerja Sama Pengelolaan Sampah Pemkab Serang dan Pemkot Serang Tahap Negosiasi

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 24 September 2023 15:13

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Rencana kerja sama antara Pemkot Serang dengan Pemkab Serang terkait pengelolaan sampah masih tahap negosiasi.  Pasalnya, apabila Pemkab...

Read more

Syafrudin Minta Masyarakat Jangan Buang Sampah ke Sungai Cibanten

BBWSC3 Bakal Relokasi Permukiman Warga di Bantaran Sungai Cibanten

Ratusan APS Ditertibkan Bawaslu dan Satpol PP Kota Serang

Bangun Kemitraan, Bawaslu Kota Serang dan Gereja Kristus Raja Serang Bahas Politik Identitas dan Politik Uang Jelang Pemilu 2024

Besok Akan Lebih Panas dari Hari Ini, Ini Penyebabnya Menurut BMKG

Dewan Nilai Pemkot Serang Belum Serius Tangani Kekeringan di Lima Kecamatan

Diskriminasi dan Kekerasan Pada Perempuan dan Anak di Cilegon Masih Terjadi

Lingkungan Sepang Baru Jadi Juara Umum LKRA Kota Serang 2023

Bawaslu dan Satpol PP Tertibkan APK dan APS di Sejumlah Titik Kota Serang

Next Post
BPOM Gerebek Produsen Jamu Berbahan Kimia Obat di Tangerang

BPOM Gerebek Produsen Jamu Berbahan Kimia Obat di Tangerang

Alhamdulillah! Tak Ada Korban Jiwa Dalam Kebakaran Gedung DPRD Banten

Alhamdulillah! Tak Ada Korban Jiwa Dalam Kebakaran Gedung DPRD Banten

Jadi Anggota Dewan, Modal Ferdiansyah Cuma Rp 10 Juta

Jadi Anggota Dewan, Modal Ferdiansyah Cuma Rp 10 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.



BERITA TERPOPULER

Cerita Angker Kampung Mati di Lebak, Begini Sejarah dan Faktanya

Cerita Angker Kampung Mati di Lebak, Begini Sejarah dan Faktanya

Kamis, 21 September 2023 20:33
Ditunjuk Pusat, Peluang Sekda jadi Pj Kepala Daerah Kecil

Ditunjuk Pusat, Peluang Sekda jadi Pj Kepala Daerah Kecil

Rabu, 20 September 2023 20:56
Pasar Lama Tangerang Terbakar, Pedagang Panik

Pasar Lama Tangerang Terbakar, Pedagang Panik

Minggu, 24 September 2023 02:30
Selain Bayam, Inilah 9 Sayuran yang Bahaya Jika Dipanaskan Ulang

Selain Bayam, Inilah 9 Sayuran yang Bahaya Jika Dipanaskan Ulang

Kamis, 4 Mei 2023 14:17
Mahasiswa UI Penerima Beasiswa dari Pemkab Serang Diwisuda

Mahasiswa UI Penerima Beasiswa dari Pemkab Serang Diwisuda

Kamis, 21 September 2023 20:40
Inilah 5 Manfaat Kopi Pakai Garam yang Bikin Tercengang

Inilah 5 Manfaat Kopi Pakai Garam yang Bikin Tercengang

Senin, 8 Mei 2023 13:53

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Heboh, Kotak Suara di Pilkades Pasir Nangka Tigaraksa Keluarkan Asap

Heboh, Kotak Suara di Pilkades Pasir Nangka Tigaraksa Keluarkan Asap

by Mulyadi
Minggu, 24 September 2023 18:49

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Warga Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang dibuat heboh. Pasalnya, kotak suara untuk pilkades keluar asap, Minggu, 24...

Polsek Kragilan Tangkap Maling Motor Asal Rancalayung Cikeusal

Polsek Kragilan Tangkap Maling Motor Asal Rancalayung Cikeusal

by Fahmi
Minggu, 24 September 2023 18:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Tim Reskrim Polsek Kragilan tangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor. Pelaku yang ditangkap berinisial AG asal...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.