TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID -Sebuah rumah di Jalan Oscar Raya, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan digrebek Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangsel, Selasa, 11 Oktober 2022.
Rupanya rumah ini dijadikan tempat prostitusi dengan cara open booking order (memesan pekerja seks komersil melalui aplikasi kencan).
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Sat Pol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry mengatakan, dari hasil operasi diamankan sembilan PSK dan enam laki-laki
Muksin mengatakan, rumah ini lokasinya jauh dari permukiman warga dan di samping kiri-kanannya kebun kosong.
“Saat ini rumahnya sudah kita segel, pemilik rumah juga sudah kita amankan,” ujarnya.
Menurut Muksin, sebelumnya warga resah atas aktivitas dari rumah tersebut, karena sejumlah wanita dan laki-laki bergantian memasuki rumah itu, siang dan malam hari.