“Warga curiga rumah ini dijadikan tempat prostitusi, karena banyak wanita dan pria silih berganti memasuki rumah ini pada siang dan malam hari,” jelasnya.
Mendapat informasi dari warga, pihaknya kemudian melakukan pengintaian ke lokasi.
“Sejak Sabtu, 8 Oktober 2022, malam Tim Gagak Hitam Sat Pol PP kemudian melakukan pemeriksaan dan pencarian bahan keterangan di lokasi.
“Dari hasil operasi ini terbukti rumah ini dijadikan tempat prostitusi,” ucapnya.
Menurut Muksin, saat ini sembilan orsng PSK sudah diserahkan ke Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan , Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) untuk dilakukan pembinaan.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Aas Arbi