CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon terus mengimbau dan mengingatkan kepada para pedagang agar tidak menaruh jualannya di atas trotoar dan badan jalan.
“Hari ini (Kamis, 26 Januari 2023), kami melakukan patroli sekaligus mengimbau kepada pedagang di sepanjang bahu jalan protokol Kota Cilegon. Imbauan dilakukan agar pedagang tidak menyimpan barang dagangannya di trotoar atau bahu jalan,” kata Kasi Penyuluhan dan Penanganan Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan pada Satpol PP Kota Cilegon, Anry Setiawan, Kamis, 26 Januari 2023.
Kata dia, pada patroli tersebut, pihaknya hanya melakukan imbauan sekaligus menyosialisasikan terkait penggunaan jalan trotoar atau bahu jalan untuk tidak mengalihfungsikan jalan tersebut sehingga dapat digunakan semestinya.
“Kami tidak langsung melakukan penindakan atau penertiban kita tetap menempuh sesuai prosedur yang ditetapkan, ada tiga tahapan teguran apabila setelah tiga kali teguran tidak ada tindakan maka terpaksa kita tertibkan,” tegasnya.