LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang suami di Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, berinisial D (55) tega membacok istrinya S hingga dua jari korban putus.
Tidak hanya itu, korban mengalami luka bacok di bagian punggung dan kepala hingga membuatnya terkapar.
Informasi yang dihimpun, pelaku dan korban cekcok terlebih dahulu di rumahnya. Setelah itu, terjadi pembacokan yang membuat kepala bagian belakang dan punggung mengalami luka bacok. Bahkan, ibu jari dan jari tengah korban putus.
Setelah korban terkapar bersimbah darah, pelaku kemudian lari dan berhasil diamankan pihak kepolisian.
“Korban dikarikan ke RSUD Adjidarmo Rangkasbitung,” kata Usep, Kepala Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Selasa 28 Februari 2023.