JAKARTA – Sandy Tumiwa kembali berurusan dengan polisi. Dulu Sandy terlibat kasus penipuan. Kali ini dia menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Jumat (1/3) dini hari, Sandy dibekuk aparat kepolisian di Hotel The Grove, Jakarta Selatan. Sandy ditangkap karena menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian mengungkapkan bahwa Sandy telah menggunakan narkoba selama setahun belakangan. ”Dipesannya setiap dua hari sekali ke penyuplai,” kata Arie, Sabtu (2/3) siang di Polsek Menteng. Sebagai barang bukti, ada sabu-sabu seberat 0,24 gram, bong, dan aluminium foil.
Arie mengungkapkan, Saat dibekuk, Sandy cukup kooperatif. Selama proses pemeriksaan, Sandy ditahan di Polsek Menteng. Saat ditemui setelah jumpa pers kepolisian, Sandy enggan berbicara. Wajahnya datar. Dia hanya beberapa kali mengangkat jempol dan menggumam tak jelas saat wartawan menghujaninya dengan pertanyaan. (jpc/aas)