PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF)/PAUD Dikmas atau Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Pandeglang telah berhasil menyelenggarakan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) 2023 untuk Kejar Paket B setara dengan SMP.
Kegiatan ANBK berbasis komputer ini berlangsung di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Pandeglang pada 17- 18 September 2023 ini.
Kepala SKB Kabupaten Pandeglang Yuliana Aristian menjelaskan, ANBK adalah program evaluasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan tujuan meningkatkan mutu pendidikan. Program ini mencakup penilaian terhadap input, proses, dan hasil pembelajaran di semua satuan pendidikan.
“Hari ini kami menyelenggarakan ANBK untuk Kejar Paket B setara dengan SMP. Hari pertama fokus pada literasi, sementara hari kedua berfokus pada numerasi,” ungkapnya, Senin, 18 September 2023.
“Jadi, literasi menguji kemampuan membaca, sedangkan numerasi menguji kemampuan berhitung. Semua peserta sudah terbiasa dengan penggunaan komputer, dan kami berharap hasilnya optimal,” tambahnya.
Yuliana menjelaskan bahwa ANBK 2023 ini melibatkan 28 peserta yang dipilih oleh Kemendikbudristek.
“Semua peserta hadir dalam kegiatan ini. ANBK ini dibagi menjadi dua sesi, sesi pertama dari pukul 07.30 hingga 09.00 WIB pagi, kemudian sesi kedua dari pukul 12.00 WIB siang,” jelasnya.
Ia melanjutkan bahwa kegiatan ANBK berjalan lancar tanpa kendala, baik dari segi kehadiran peserta maupun koneksi internet.
“Kami bersyukur tidak ada masalah, baik itu kehadiran peserta maupun jaringan internet. ANBK ini telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir,” ungkapnya.
ANBK ini penting karena hasilnya akan menjadi laporan pendidikan bagi SKB Kabupaten Pandeglang. Dengan demikian, akan lebih mudah untuk mengukur kemampuan literasi, numerasi, dan karakter peserta.
Yuliana Aristian berharap bahwa hasil ANBK ini akan membantu SKB Kabupaten Pandeglang meningkatkan kualitas pendidikan di masa mendatang.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor : Aas Arbi