LEBAK – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak gerak cepat (gercep) membubarkan balapan liar di ruas Jalan Maulana Hasanudin di Kampung Cempa, Desa Cilangkap, Kecamatan Kalanganyar. Satu orang pelaku balapan liar dan satu unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong ikut diamankan.
Kasatlantas Polres Lebak AKP Tiwi Afrina mengatakan, pihaknya menerima laporan masyarakat yang resah dengan aksi balapan liar di Jalan Maulana Hasanudin pada Senin (26/4) dini hari. Untuk itu, anggota langsung diterjunkan ke lokasi. Belasan remaja kabur dengan mengendarai sepeda motor, sedangkan satu orang pelaku balapan liar diamankan bersama kendaraannya.
“Iya, ada laporan dari masyarakat. Kita langsung gerak cepat ke lokasi dan mengamankan satu unit motor yang menggunakan knalpot brong. Sementara itu, rekan-rekannya berhasil kabur,” kata AKP Tiwi Afrina kepada Radar Banten.
Polres Lebak, lanjutnya, tidak akan menolerir aksi balapan liar. Karena, berpotensi membahayakan keselamatan dan mengganggu ketentraman serta ketertiban umum. Bahkan, suara bising dari knalpot brong membuat istirahat masyarakat terganggu.
“Saya dan jajaran akan kejar para pelaku balap liar. Karena itu, patroli akan terus diintensifkan di ruas jalan yang rawan balap liar, seperti di Jalan Multatuli, Jalan Maulana Hasanudin, dan Jalan Tol Serang – Panimbang,” ungkapnya.
Tokoh pemuda Cilangkap Pelni Supiani mengapresiasi, respons cepat Satlantas Polres Lebak yang menindak pelaku balapan liar di Jalan Maulana Hasanudin. Harapannya, ke depan tidak ada lagi yang melakukan balap liar di ruas jalan kabupaten tersebut.
“Alhamdulilah, cepat ditindak pihak kepolisian. Harapannya ada efek jera terhadap remaja yang lain,” ujarnya.(Mastur)