radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Satpol PP Cilegon Sita Ribuan Botol Miras

Redaksi by Redaksi
23-04-2018 11:32:40
in Berita Utama, Hukum
0
Satpol PP Cilegon Sita Ribuan Botol Miras

Petugas Satpol PP Kota Cilegon mengamankan miras hasil razia pada Minggu (22/4) dini hari.

Share on FacebookShare on Twitter

CILEGON – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon kembali menyita ribuan botol minuman keras (miras) dari sejumlah toko jamu dan tempat hiburan di Kota Cilegon. Razia minuman terlarang itu dilakukan pada Sabtu (21/4) malam hingga Minggu (22/4) dini hari.

Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kota Cilegon Sofan Maksudi mengaku sudah menggelar razia miras sejak Februari. Namun, pada April ini pihaknya menggencarkan razia karena di Cilegon masih banyak beredar miras. “Pada Sabtu malam sampai Minggu dini hari, kita razia 240 botol,” kata Sofan, Minggu (22/4).

Sofan menuturkan, jika digabungkan dengan razia yang dilakukan saat Februari lalu, pihaknya sudah mengamankan sebanyak 1.300 botol miras dari sejumlah tukang jamu dan tempat hiburan. “Sebagian miras sudah diserahkan ke Polres Cilegon. Sebagian lainnya masih disita di kantor Satpol PP Kota Cilegon. Rencananya, pemusnahan miras dilakukan pada HUT Kota Cilegon, 27 April mendatang,” katanya.

Baca Juga :

Mayat Perempuan Bugil Ditemukan di Saluran Irigasi Kasemen

Mayat Tanpa Busana di Kasemen Itu Siti Masitoh

Selasa, 16 Agustus 2022 05:57
16 Sekolah Ditetapkan sebagai Sekolah Penggerak

16 Sekolah Ditetapkan sebagai Sekolah Penggerak

Senin, 15 Agustus 2022 11:58

Dijelaskan Sofan, razia dilakukan dalam rangka penegakan peraturan daerah tentang minuman keras. Peraturan itu perlu ditegakkan agar tidak ada lagi peredaran miras. “Selain itu, kita juga menindaklanjuti laporan masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan laporan, masyarakat merasa resah dengan adanya peredaran minuman itu. Oleh karenanya, organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertugas dalam penegakan perda itu melakukan tindakan. “Polisi pun sekarang sedang gencar-gencarnya merazia minuman,” tuturnya.

Minuman-minuman itu diamankan dari sejumlah toko jamu dan tempat hiburan di tujuh kecamatan di Kota Cilegon. Dari delapan kecamatan yang ada di Kota Cilegon, hanya di Kecamatan Ciwandan saja razia itu belum dilakukan.

Namun, menurutnya, Satpol PP akan segera melakukan tindakan itu. Saat ini koordinasi dengan pihak kecamatan sudah dibangun. “Khawatir memakan korban daripada generasi kita acak-acakan,” paparnya.

Menurut Sofan, sembari razia, pihaknya pun mengingatkan kepada para pedagang agar tidak lagi menjual minuman-minuman itu karena jelas sudah dilarang oleh pemerintah.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Cilegon Juhadi M Syukur menjelaskan, selain penegakan perda dan adanya laporan dari masyarakat, razia itu pun digelar karena selama ini sudah banyak korban jiwa akibat menenggak miras, terlebih oplosan. “Semoga dengan razia ini hal seperti itu tidak terjadi di Kota Cilegon,” tuturnya.

Disasarnya toko penjual jamu, menurut Juhadi, toko-toko itu diduga menjual minuman beralkohol dengan kadar tinggi. Terkait pemusnahan selain pada momen HUT Cilegon, rencananya pemusnahan pun dilakukan saat awal Ramadan. Dalam pemusnahan itu, pihaknya akan melibatkan tokoh masyarakat, ulama, kepolisian, dan unsur TNI.

Juhadi menuturkan, razia merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap bulan dalam rangka penegakan Perda Nomor 5 Tahun 2001. “Kita mah yang terpenting melaksanakan aturan perda. Kami berharap dengan adanya kegiatan itu para pedagang jera menjual minuman keras dan Kota Cilegon pun terbebas dari minuman berbahaya itu,” katanya. (Bayu Mulyana/RBG)

Tags: Miras

Related Posts

Mayat Perempuan Bugil Ditemukan di Saluran Irigasi Kasemen
Hukum

Mayat Tanpa Busana di Kasemen Itu Siti Masitoh

Selasa, 16 Agustus 2022 05:57
16 Sekolah Ditetapkan sebagai Sekolah Penggerak
Berita Utama

16 Sekolah Ditetapkan sebagai Sekolah Penggerak

Senin, 15 Agustus 2022 11:58
Banten Siap Mendukung Mewujudkan Indonesia Layak Anak dan Indonesia Emas
Berita Utama

Banten Siap Mendukung Mewujudkan Indonesia Layak Anak dan Indonesia Emas

Senin, 15 Agustus 2022 11:09
Next Post
Dinilai Kurang Layak, Kondisi Jembatan Dikeluhkan Masyarakat

Dinilai Kurang Layak, Kondisi Jembatan Dikeluhkan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Empat Kontrakan di Lebak Terbakar, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah

by Redaksi
Selasa, 16 Agustus 2022 06:34

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Kebakaran terjadi di permukiman warga Kampung Pasir Jati, Kelurahan Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Senin, 15...

PASI dan DBL Indonesia Gelar Student Athletics Championships

PASI dan DBL Indonesia Gelar Student Athletics Championships

by Redaksi
Selasa, 16 Agustus 2022 06:20

Men-DBL-Kan Atletik untuk Booster Partisipasi JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID - Konsistensi DBL Indonesia selama 18 tahun menyelenggarakan kompetisi basket pelajar semakin menumbuhkan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan

© 2021 radarbanten.co.id.