SERANG – Sebanyak 500 spanduk, baliho dan banner di sepanjang jalan protokol ditertibkan Satpol PP Kota Serang, Rabu (13/7/2016). Penertiban tersebut dilakukan agar Kota Serang bersih dari spanduk liar.
Kasatpol PP Kota Serang Maman Lutfi mengatakan penertiban spanduk- spanduk dan juga baliho serta Banner yang dilakukan anggotanya di lapangan merupakan upaya kami dalam menciptakan keindahan, ketertiban dan kebersihan di Kota Serang. Terutama di jalan-jalan protokol Kota Serang.
“Selama ini kan banyak spanduk-spanduk liar di jalan. Kami juga menertibkan spanduk-spanduk ucapan ramadan dan juga ucapan Idul Fitri,” ujarnya.
Maman menjelaskan penertiban spanduk-spanduk dan baliho itu karena masa berlaku spanduk tersebut sudah habis waktunya. Jadi terpaksa kami tertibkan. “Untuk itu kami berupaya Kota Serang bersih dari beragam spanduk yang merusak pemandangan dan keindahan Kota Serang,” jelasnya.
Sementara itu untuk spanduk dan baliho parpol yang bertema ajakan politik. Pihaknya belum bisa menertibkan sebab belum ada perintah dari KPU atau Bawaslu. “Jadi sementara ini kami fokus pada spanduk-spanduk yang melintang, masa berlaku ijinya sudah habis dan ucapan ramadan dan Idul Fitri,” ujarnya.
Maman juga mengimbau agar masyarakat Kota Serang mendukung upaya Satpol PP dalam menjalankan Undang Undang K3 agar Kota Serang terlihat indah dan tertib dari spanduk dan baliho liar.
“Kami mengimbau masyarakat jika ada warga yang memasang spanduk atau baliho sembarangan agar menegurnya. Hal itu sebagai tindakan pencegahan. Sehingga jalan-jalan di Kota Serang indah dari spanduk liar tersebut,” pungkasnya. (Ade F)