CILEGON – Aktivitas keluar masuk kompleks perumahan Bumi Panggung Indah (BPI), Kelurahan Panggungrawi, Kecamatan Jombang, diperketat pasca salah satu warganya dinyatakan positif Covid-19.
Upaya pengetatan itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus yang pertama kali ditemukan di Wuhan, Tiongkok tersebut.
Camat Jombang, Junaedi menjelaskan, pasca diketahui ada satu warganya di Panggungrawi dinyatakan positif, Gugus Tugas Covid-19 RW 06 langsung menggelar rapat darurat.
Hasilnya, gugus tugas level lingkungan itu membagi tugas masing-masing seksi terkait guna mengantisipasi merebaknya Covid-19 di lingkungan BPI.
Kemudian, memperketat penjagaan di posko yang telah dibuat, sesuai arahan dari kepolisian untuk mengontrol pergerakan warga yang masuk wilayah BPI.
“Akan dibuatkan jadwal petugas selama satu bulan atau lihat perkembangan dari warga secara bergiliran setiap enam jam. Masing-masing RT diminta untuk mengirimkan dua orang petugas jaga dan diminta kepada seluruh warga untuk turut berpartisipasi dalam tugas tersebut kecuali RT 01 dan RT 06 jaga mandiri,” papar Junaedi, Jumat (1/5).
Kemudian, warga dan atau tamu pun diminta untuk menggunakan masker dan mencuci tangan saat keluar dan masuk ke BPI.
Warga atau tamu pun diminta untuk jujur memberikan keterangan atau laporan kepada petugas atau RT setempat mengenai tempat tinggal dan persinggahan selama berada di luar BPI.
“Mohon kepada warga untuk disiplin ikuti anjuran pemerintah diam di rumah kalau tidak ada keperluan mendesak dan selalu menyediakan sabun dan tempat cuci tangan di rumah masing-masing. Kemudian tempat cuci tangan yang ada di posko dibenahi,” ujarnya.
Junaedi pun memohon kepada seluruh warga untuk tetap tenang dan tidak panik menghadapi persoalan Covid-19 tersebut.
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Cilegon, Azis Setia Ade Putera menjelaskan, pihaknya melakukan sterilisasi di lingkungan tempat tinggal pasien. Sedangkan keluarga pasien melakukan karantina mandiri di kediamannya. “Penyemprotan berkala akan dilakukan pemerintah, sambil terus melakukan pemantauan terhadap keluarga pasien,” paparnya.
Diketahui, kasus di Panggungrawi merupakan kasus pertama positif Covid-19 yang ditemukan di Kota Cilegon. (bam/air)