LEBAK – Puluhan hektare lahan pertanian di Desa Mekarjaya dan Karyajaya, Kecamatan Cimarga, Lebak, sudah empat tahun lebih tidak bisa ditanami padi. Lumpur dari tambang pasir di Mekarjaya dan Pasirroko yang mengalir ke Sungai Cimarga masuk areal persawahan.
Epi, tokoh masyarakat Tapen, Desa Mekarjaya, mengatakan, satu hektare sawahnya tidak bisa ditanami. “Cuma setengah hektare lagi yang masih bisa ditanami,” ungkap Epi kepada Radar Banten, Senin (11/2).
Menurutnya, petani sering mengeluhkan limbah tambang pasir kepada pemerintah desa dan kecamatan. Tapi tidak ada solusi. “Sawah kami tetap tidak bisa ditanami. Padahal dari sawah ini kami menghidupi anak dan istri,” kata Epi.
Menurutnya, limbah tambang pasir di Pamuruyan dan Pasirroko mengakibatkan aliran Sungai Cimarga dangkal. Sedimen lumpur di sungai lebih dari satu meter. Ketika air meluap, lumpur masuk ke persawahan.
“Tidak hanya itu, Situ Palayangan yang menjadi sumber mata air masyarakat menjadi dangkal. Sekarang Situ Palayangan sudah tidak berfungsi lagi,” ungkapnya.
Ifan, perwakilan PT Marunda Sumber Mineral, mengatakan, tambang pasir yang dikelolanya beroperasi sejak 2006. Menurutnya, sawah petani yang terendam lumpur di bagian hilir tidak hanya diakibatkan limbah tambang pasir di Pamuruyan. Ia menduga tambang pasir di Pasirroko ikut mencemari sawah di Cimarga.
“Di sini sudah lebih dari sebulan enggak operasi. Bahkan sejak 2006 kami jarang produksi,” paparnya. (Mastur/Aas)