CILEGON – Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Raudhatul Jannah (RJ) Cilegon di Pondok Cilegon Indah (PCI), Kecamatan Cibeber, akan ditawari tarif sewa lahan milik Pemkot Cilegon dengan harga murah. Lahan seluas 2.996 meter per segi itu bisa disewa dengan harga Rp1.500 per meter persegi per bulan.
Hal itu menjadi salah satu point yang tertuang dalam draft perjanjian sewa atas pemanfaatan dan pemakaian aset tanah milik Pemkot Cilegon yang dibahas secara tertutup di ruang kerja Asda III Pemkot Cilegon, Jumat (4/7/2014). “Nilai sewa itu sesuai dengan Perda Nomor 10 tahun 2013 tentang Retribusi Pemanfaatan Kekayaan Daerah karena jalan yang melintasi kawasan RJ di PCI itu masuk dalam jalan kategori dua. Kalau pihak RJ keberatan, mereka bisa mengajukan permohonan keringanan biaya sewa kepada Walikota,” ujar Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Setda Kota Cilegon Septo Kalnadi.
Dalam draft perjanjian itu, durasi sewa yang ditawarkan yakni selama 24 bulan. “Saat ini masih di tingkat pembahasan, draf itu kemungkinan akan ditetapkan beberapa minggu kedepan setelah mendapatkan persetujuan dari Walikota,” sambungnya.
Diketahui, lahan yang ditempati oleh sekolah swasta itu belakangan menjadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten untuk keuangan daerah 2013 karena dipandang tidak sesuai dengan Permendagri Nomor 17 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah, karena tidak adanya surat-menyurat terkait dengan pemanfaatan lahan tersebut. Pasalanya selama ini Pemkot hanya memberlakukan sistem pinjam pakai.
Sementara itu, Pamuji, Kepala SDIT RJ Cilegon yang ditemui seusai pertemuan tersebut enggan berkomentar banyak. “Pokoknya semuanya nanti akan diatur di dalam draft itu,” singkatnya. (Devi Krisna)