radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Featured

Sebagian Besar Ormas dan LSM di Cilegon Tak Jelas

Aas Arbi by Aas Arbi
30-05-2016 13:45:35
in Featured, Hukum, Pemerintahan
0
Sebagian Besar Ormas dan LSM di Cilegon Tak Jelas

Pembinaan ormas dan LSM di Kota Cilegon.

Share on FacebookShare on Twitter

CILEGON – Dari sekira 140 organisasi masyarakat (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang pernah memiliki surat keterangan terdaftar (SKT) di Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Kota Cilegon, hingga 2016 hanya 35 ormas dan LSM yang sudah daftar ulang dan memiliki SKT baru atau masih berlaku. Selebihnya tidak jelas keberadaannya karena belum daftar ulang lagi.

Hal itu disampaikan Kabid Kesatuan Bangsa pada Kesbanglinmas Kota Cilegon Bayu Panatagama saat kegiatan pembinaan ormas dan LSM Kota Cilegon di salah satu aula rumah makan di Kota Cilegon, Senin (30/5/2016).

“Dari 140-an LSM dan ormas yang tercatat, kami hanya mengundang beberapa pengurus ormas yang sedang membentuk, sudah terdaftar, dan yang sedang melaksanakan pendataan agar kembali terdaftar dan memiliki SKT. Saat ini ada 25 ormas yang sedang kita bina untuk mendapatkan SKT. Untuk ormas yang sehat (legal dan terdaftar) sudah ada sekitar 35,” ujar Bayu.

Baca Juga :

Setelah Kajati Banten, Kini Giliran Wakajati Banten dan Lima Kajari di Banten Dimutasi Jaksa Agung

Setelah Kajati Banten, Kini Giliran Wakajati Banten dan Lima Kajari di Banten Dimutasi Jaksa Agung

Rabu, 1 Februari 2023 18:00
Tunggu Konsumen, Pengedar Pil Koplo Asal Sumur Pecung, Kota Serang Ini Diringkus Polisi

Tunggu Konsumen, Pengedar Pil Koplo Asal Sumur Pecung, Kota Serang Ini Diringkus Polisi

Rabu, 1 Februari 2023 15:41

Dijelaskan Bayu, masa berlaku SKT untuk ormas dan LSM selama lima tahun. Jika SKT itu tidak dilakukan pendataan ulang maka pemerintah atau instansi terkait berhak tidak memberikan suatu informasi kepada ormas dan LSM itu. “Ormas ada dua katagori, yang terdaftar dan yang tidak terdaftar. Kalau dia tidak mendaftar, ya sah-sah saja, tetapi jika dia datang tidak bisa menunjukan SKT maka institusi berhak untuk tidak memberikan akses informasi. Kalau yang sudah terdaftar, ya ia berhak untuk mengontrol dan mendapatkan informasi” katanya.

Kesbanglinmas, ungkap Bayu, akan mengoptimalkan peran dan fungsi ormas dan LSM di Kota Cilegon. Begitu pula dengan regulasi baru bantuan hibah dari pemerintah untuk mereka. “Kita berharap dengan kegiatan ini ormas-ormas yang ada bisa secara optimal dapat melaksanakan peran dan fungsinya sesuai aturan,” katanya. (Riko)

Tags: LSMorganisasi kemasyarakatanPemkot Cilegon

Related Posts

Setelah Kajati Banten, Kini Giliran Wakajati Banten dan Lima Kajari di Banten Dimutasi Jaksa Agung
Berita Utama

Setelah Kajati Banten, Kini Giliran Wakajati Banten dan Lima Kajari di Banten Dimutasi Jaksa Agung

Rabu, 1 Februari 2023 18:00
Tunggu Konsumen, Pengedar Pil Koplo Asal Sumur Pecung, Kota Serang Ini Diringkus Polisi
Hukum

Tunggu Konsumen, Pengedar Pil Koplo Asal Sumur Pecung, Kota Serang Ini Diringkus Polisi

Rabu, 1 Februari 2023 15:41
Dua Warga Kota Serang Tewas Akibat Miras Cap Tikus, Polisi Buru Penjual
Hukum

Dua Warga Kota Serang Tewas Akibat Miras Cap Tikus, Polisi Buru Penjual

Rabu, 1 Februari 2023 14:22
Next Post
Net. ILUSTRASI

Sepanjang April, Satnarkoba Polres Tangsel Ungkap 20 Kasus Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Persita Berduka Atas Kepergian Benny Dollo, Netizen: Jasamu Akan Selalu Kami Kenang

by Redaksi
Kamis, 2 Februari 2023 07:11

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Meninggalnya mantan pelatih tim nasional Indonesia Benny Dollo membawa luka mendalam bagi kesebelasan Pendekar Cisadane, Persita Tangerang....

Video Tidak Senonoh Hebohkan Warga Lebak

Video Pelecehan Seksual Dalam Angkot Serpong – Kaliders Viral, Netizen: Mau Sampai Kapan Perempuan Diperlakukan Seperti Ini

by Redaksi
Kamis, 2 Februari 2023 05:41

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Sebuah video aksi pelecehan seksual viral di media sosial Instagram. Kali ini, aksi tidak terpuji dilakukan oleh...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.

Go to mobile version