SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 Pemkab Serang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Opini tertinggi ini telah diraih Pemkab Serang sebanyak sebelas kali berturut-turut.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten Novie Irawati Herni Purnama menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah, termasuk implementasi rencana aksi yang sudah dilaksanakan dan telah disampaikan, BPK RI memberikan opini atas LKPD Pemerintah Kabupaten Serang tahun anggaran 2021 dengan opini, wajar tanpa pengecualian.
Kemudian BPK memberikan saran agar persoalan defisit anggaran sebagai bagian dari dampak Covid-19, dapat diselesaikan oleh Pemkab Serang, yakni bisa menyesuaikan dalam mekanisme anggaran perubahan tahun 2022. “Kami harapkan bisa menjadi pertimbangan untuk menyesuaikan kondisi keuangan daerah,” ujar Novie saat menyerahkan hasil pemeriksaan LKPD kepada DPRD dan Pemkab Serang di kantornya, Senin 23 Mei 2022, sebagaimana dikutip dari siaran pers Pemkab Serang.
Turut hadir Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, Wakil Bupati Pandji Tirtayasa, Sekda Tb Entus Mahmud Sahiri, dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Serang.