TANGERANG – Kerja keras polisi memerangi narkoba berbuah manis. Sebanyak 74 kasus narkoba dan obat ilegal berhasil diungkap. Itu terkuak dalam ekspose yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten di Mapolresta Tangerang, Senin (30/10).
Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Pol Yohanes Hernowo menambahkan, 74 kasus itu berhasil diungkap dalam sebulan terakhir, oleh Polda Banten dan jajaran Polres Kota Tangerang.
”Kami juga berhasil menyita barang bukti sabu seberat 66,6 gram sabu, 1.582,84 gram daun ganja, 8.320 butir pil tramadol dan 8.801 butir pil hexymer,” ungkap Yohanes.
Dari 74 kasus itu pula, lanjut Yohanes, polisi telah mengamankan 103 tersangka, terdiri dari 100 pria dan 3 perempuan.
”Pengguna obat ilegal banyak dikonsumsi oleh kalangan pelajar,” tambahnya seraya menyebut, kinerja anggota Polresta Tangerang dinilai paling produktif dan layak diacungi jempol.
”Sengaja ekspose dilakukan di Mapolresta Tangerang untuk memacu semangat anggota polres lainnya agar lebih produktif dalam mengungkap kasus,” tandas Yohanes.
Kapolresta Tangerang AKBP M. Sabilul Alif menambahkan, selama sebulan lebih berhasil menangkap 48 tersangka narkoba. Di antaranya, 33 pengedar narkoba dan 15 tersangka pengguna narkoba.
”Barang bukti yang kami amankan berupa sabu dengan berat bruto 438 gram, daun ganja dengan 3,589 gram, obat tramadol 2.060 butir dan hexymer 3.200 butir,” ujar Sabilul. (Gugun/RBG)