SERANG – Kepolisian Daerah (Polda) Banten mencatat jumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mengalami peningkatan signifikan di tahun 2020. Peningkatannya mencapai 50 persen jika dibandingkan tahun 2019.
Jika dirata-ratakan, dalam satu hari terjadi tiga kasus curanmor di wilayah hukum Polda Banten. “Dari rekapitulasi data tindak pidana curanmor pada 2019 terjadi dua kasus (curanmor-red). Pada 2020 ini mengalami peningkatan sebesar 50 persen karena terjadi tiga kasus per hari (dalam 2020-red),” kata Direktur Reskrimum Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Martri Sonny saat ditemui Radar Banten di ruang kerjanya, Jumat (18/9).
Data diambil dalam kurun Januari sampai dengan Agustus 2019. Selama delapan bulan terjadi sekitar 300-an kasus curanmor. Sedangkan di Januari sampai Agustus 2020 terjadi 649 kasus. “Kalau untuk setahun di 2019 kasusnya 864. Untuk 2020 ini kami belum direkap karena masih berjalan,” kata Martri.
Dari data Januari sampai dengan Agustus 2020 kasus curanmor paling banyak terjadi di wilayah hukum Polres Kota Tangerang dan Polres Serang Kota. Rinciannya, Polres Kota Tangerang 188 kasus, Polres Serang Kota 152 kasus, Polres Pandeglang 107 kasus, Polres Lebak 84 kasus. Polres Cilegon 73 kasus kemudian Polres Serang 36 kasus. “Untuk yang ditangani Polda ada 13 kasus,” kata Martri didampingi Kaur Bin Ops (KBO) Reskrimum Polda Banten Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Meriyadi.
Dikatakan Martri dari hasil rekapitulasi data jumlah kasus curanmor mengalami penurunan signifikan di wilayah Polres Serang. Dalam delapan bulan terakhir kasus curanmor hanya 36 kejadian. Sementara di tahun sebelumnya kasus curanmor mencapai ratusan kasus. “Dalam tahun 2019 kasus curanmor di wilayah hukum Polres Serang itu jumlahnya 202 kasus. Tahun ini mengalami penurunan,” kata pria Kelahiran Padang, Sumatera Barat.
Saat wilayah hukum Polres Serang menurun, tiga daerah lain yakni di wilayah Polres Serang Kota, Polres Kota Tangerang dan Polres Pandeglang melonjak tajam. “Polres Serang Kota itu sudah tembus 152 kasus padahal dalam kurun setahun lalu hanya 146 kasus, di wilayah lain seperti Tangerang dan Pandeglang itu juga meningkat,” ucap alumnus Akpol 1997.
Tingginya kasus curanmor disebabkan oleh faktor ekonomi. Motif para pelaku kejahatan karena terdesak kebutuhan hidup sehari-hari. “Iya kebanyakan itu (motifnya karena ekonomi-red),” kata mantan Kapolres Mandailing Natal tersebut.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata menambahkan untuk mengantisipasi tindak kejahatan curanmor kepolisian telah melakukan berbagai upaya. Mulai sosialiasi kepada masyarakat hingga patroli rutin di jam-jam rawan. “Kami telah melakukan upaya sosialiasi kepada masyarakat dengan tidak sembarang parkir, menggunakan kunci ganda dan sebagainya. Kami juga telah melaksanakan patroli di jam-jam rawan,” kata Edy.
Edy mengajak masyarakat untuk menjaga lingkungannya supaya kondusifitas wilayah terjaga. Menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan bukan hanya tanggung jawab polisi saja. “Kami mengajak masyarakat untuk memperhatikan lingkungannya dengan mengadakan ronda dan memperkerjakan petugas keamanan di pemukimannya,” ucap Edy.
Ditangkap
Saat kasus meningkat curamor meningkat, salah satu pelaku berhasil ditangkap. AN (42) warga Kampung Harendong, Desa Pudar, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, diamankan aparat kepolisian dari Polsek Serang, Kamis (18/9) dinihari. Buruh serabutan diamankan saat berada di kediamannya. “Kami amankan dinihari tadi saat pelaku ini sedang terlelap tidur,” ujar Kapolsek Serang Komisaris Polisi (Kompol) Hadi Sucipto.
Dikatakan Hadi, AN merupakan pelaku pencurian sepeda motor milik Dodi Mulyadi warga Lingkungan Rau Timur, Kecamatan Serang, Kota Serang. Motor milik korban dibawa kabur pelaku pada Kamis (10/9) dinihari. “Pelaku ini mengambil motor saat korbannya sedang tertidur,” kata Hadi.
Selain mengambil motor, pelaku juga menggasak dua unit ponsel. Barang bukti telah diamankan polisi dari kediaman pelaku. “Barang bukti sudah kami amankan di kediaman pelaku,” kata Hadi.
Sementara itu, AN mengakui telah mencuri motor dan dua unit ponsel milik korban. Barang berharga milik korban rencananya akan dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Tapi belum sempat dijual, belum ada yang beli,” kata AN saat ditemui di Mapolsek Serang.
Pencurian dilakukan seorang diri. Ia menyatroni rumah korban melalui pintu belakang. “Saya jebol pintu belakang rumah, saya masuk lewat sana,” tutur AN. (mg05)