“Di setiap perguruan terumbu saya selalu menegaskan bahwa NKRI itu harga mati,” ucapnya dalam acara yang dipandu oleh Redaktur Pelaksana Radar Banten Aditya Ramadhan.
Seiring berjalannya waktu, bermunculan peguron-peguron yang mengajarkan silat terumbu dan jurus lainnya. Namun, bagi peguron yang mengerti sejarah, pasti akan mengiyakan jika silat terumbu merupakan silat tertua.
Oleh karena itu, di peguron silat yang lainnya pun ketika mengajarkan silat terumbu saat ini banyak perbedaan dari segi gerakan. Untuk menjaga kelestarian budaya silat terumbu, Perguruan Pencak Silat Terumbu Banten sudah mengadakan dua kali Diklat silat terumbu se Provinsi Banten.
Diklat tersebut bertujuan menyatukan dan menyamakan sembilan jurus dasar silat terumbu yang wajib diajarkan kepada generasi muda.
“Namun dengan catatan, tidak boleh meninggalkan jurus yang sudah ada di padepokannya masing-masing,” tegas Yadi.
Di kota Serang saja, ada 30 padepokan yang terdata dan sudah memiliki SK. Itu juga masih banyak peguron lain yang belum terdata. Maka dari itu, saat ini pihaknya berupaya melengkapi administrasi data semua peguron.
“Hal itulah yang kini tengah dilakukan oleh pengurus peguron terumbu baik di DPP Kota dan Kabupaten Serang yakni pemutihan SK,” ujarnya.