CILEGON – Pemkot Cilegon menggelar pelatihan pengisian instrumen pemantauan dan instrumen pengungkapan data dan nilai perkembangan kelurahan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 81 Tahun 2015, yang diadakan di Aula Setda II Kota Cilegon, Senin (19/03).
Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Sari Suryati mengatakan tujuan pelatihan tersebut untuk mengetahui efektivitas tingkat perkembangan desa dan kelurahan serta daya saing dalam memperkuat daerah.
“Kemendagri melalui direktorat jenderal pemberdayaan masyarakat dan desa terus mendorong pemerintah daerah untuk menyusun dan mendayagunakan profil desa dan kelurahan,” ungkapnya.
Sari menyampaikan setiap strata pemerintahan mulai dari kecamatan, kabupaten atau kota provinsi profil desa dan kelurahan yang tersedia di setiap pusat dapat mempergunakan prioritas pembangunan.
“Untuk itu, kepada seluruh stakeholder kecamatan dan kelurahan agar terus berkomitmen meningkatkan progres data profil kelurahan di instansinya masing-masing agar dapat melakukan pengisian secara baik, benar dan akurat,” terangnya.
Sari berharap tidak ada lagi istilah main tunjuk kelurahan sebagai juara lomba kelurahan tingkat kecamatan tanpa disertai klarifikasi lapangan dan penilaian yang jelas. “Saya berharap kualitas lomba Kelurahan khususnya di tingkat Kecamatan semakin lebih baik agar layak mewakili dan menjadi unggulan Kecamatan untuk mengikuti lomba Kelurahan tingkat Kota Cilegon di bulan Mei mendatang,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Lina Komalasari dalam sambutannya menjelaskan tujuan dari diadakannya kegiatan ini yaitu untuk menambah wawasan dan pengetahuan peraturan pemerintah tentang evaluasi perkembangan desa dan kelurahan serta mendorong tingkat perkembangan kelurahan.
“Untuk mendorong tingkat perkembangan Kelurahan perlu ada tahapan persiapan dalam penyelenggaraan lomba baik tingkat Kecamatan maupun tingkat Kota Cilegon sebagai pembinan khusus evaluasi dari pengisian instrumen data Kelurahan,” ujarnya. (Riko Budi Santoso/rikosabita@gmail.com)