SERANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Tubagus Urip Henus tak segan-segan memberikan sanksi kepada pegawai Pemkot Serang yang indisipliner. Hal itu disampaikan saat memberikan sambutan pada sertijab pejabat eselon III dan IV yang ditempatkan di Sekretariat Daerah.
“Kami akan memberikan sanksi mutasi pada pegawai yang tidak disiplin. Sanksi yang tidak disiplin mulai dari peringatan, kedua peringatan tertulis, ketiga, bila masih membandel akan dimutasi. Mungkin terberat diskor, penurunan gaji berkala, dan penundaan kenaikan pangkat,” ungkap Urip di aula Setda Kota Serang, Rabu (17/2/2016).
Urip menjelaskan, rotasi dan mutasi yang dilakukan beberapa waktu lalu, merupakan hal yang biasa, sebagai penyegaran. Dirinya berharap kepada para pejabat yang baru saja dilantik dapat meningkatkan kinerja dan kedisiplinan.
“Khusus yang bertugas di Sekretariat Daerah (Setda-red) menjadi tolok ukur pegawai di lingkungan pemerintahan di Pemkot Serang. Bila yang bertugas di Setda sudah disiplin, maka akan lebih berwibawa terhadap para pegawai yang di tempatkan di setiap SKPD. Bagaimana pegawai SKPD di luar akan segan, kalau di dalamnya acak-acakan,” katanya.
Asisten daerah (Asda) III Pemkot Serang Syamsuri Dahlan menambahkan, disiplin ini kewajiban pegawai sesuai dengan peraturan. Untuk mengukur kedisiplinan PNS ini bisa dilihat dari mengikuti apel pagi. “Ketika ada gebrakan, ada peningkatan. Bila sudah disiplin dalam apel, maka akan displin semuanya. Semua pegawai harus jalankan tupoksi sendirinya. Supaya semuanya berjalan maksimal, kuncinya harus disiplin. Yang menjadi penyakit selama ini kurang displin. Sekarang kita galakkan kedisiplinan melalui apel pagi,” katanya. (Fauzan Dardiri)