radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Sekolah Sempat Disegel, Siswa SMPN I Mancak Nyaris Batal Ujian

Redaksi by Redaksi
10-04-2018 15:02:49
in Berita Utama, Pendidikan
0
Sekolah Sempat Disegel, Siswa SMPN I Mancak Nyaris Batal Ujian

Ratusan siswa dan guru SMPN I Mancak, Kecamatan Mancak, telantar berdiri di luar gerbang sekolah lantaran gedung sekolah disegel oleh warga, Senin (9/4). Kondisi itu membuat KBM dan USBN ratusan siswa sempat tersendat. FOTO: ANTON

Share on FacebookShare on Twitter

MANCAK – Kemarin, (9/4) sebanyak 560 siswa SMPN 1 Mancak di Kecamatan Mancak tidak bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM). Termasuk 180 siswa kelas IX di antaranya nyaris tidak bisa mengikuti ujian sekolah berstandar nasional (USBN). Hal itu lantaran sekolah sempat disegel oleh warga yang menggugat hak kepemilikan lahan yang digunakan sekolah.

Penyegelan oleh penggugat lahan dilakukan di depan gerbang SMPN 1 Mancak. Segel bertuliskan lahan diklaim milik perseorangan. Kondisi itu sempat menghambat KBM siswa, termasuk ujian siswa kelas IX hari pertama sekira 15 menit. Sampai akhirnya, siswa diperbolehkan memasuki area sekolah setelah terjadi mediasi antara pihak sekolah dengan penggugat.

Berdasarkan penuturan saksi mata yang merupakan warga Mancak, Anton Daeng Harahap mengungkapkan, KBM dan ujian siswa SMPN I Mancak sempat terhambat. Hal itu lantaran gedung sekolah disegel oleh seorang warga bernama Haris yang menggugat pihak sekolah. Haris, kata Anton, merasa mempunyai hak atas kepemilikan tanah sekolah dan mengaku belum mendapat ganti rugi dari Pemkab Serang. “Katanya dia ahli waris dari orangtuanya yang sudah meninggal dunia,” ungkap Anton kepada wartawan.

Baca Juga :

Airlangga: GIIAS 2022 Hadirkan Lebih Banyak Pilihan Kendaraan Listrik

Airlangga: GIIAS 2022 Hadirkan Lebih Banyak Pilihan Kendaraan Listrik

Jumat, 12 Agustus 2022 09:31
Lebih Mudah dan Hemat Nonton Konser Dream Theater Bersama bank bjb

Lebih Mudah dan Hemat Nonton Konser Dream Theater Bersama bank bjb

Kamis, 11 Agustus 2022 20:38

Berdasarkan informasi yang diterima Anton, penggugat lahan mengklaim telah dijanjikan pihak Pemkab Serang terkait penyediaan pengganti lahan pada 2006. Namun, diakui Haris, sampai saat ini belum mendapatkan ganti rugi tersebut. “Makanya, dia (Haris-red) menagih janji itu,” ujarnya.

Kendati demikian, Anton mengecam tindakan penyegelan yang dilakukan oleh Haris. Seharusnya, menurut Anton, Haris dapat menempuh jalur yang baik sehingga tidak mengganggu KBM siswa. “Apalagi ini sedang UN (menyebut USBN-red). Saya harap persoalan ini segera diselesaikan,” harapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala SMPN 1 Mancak Julhaeni membenarkan, soal adanya penyegelan dari penggugat lahan saat siswa hendak masuk sekolah. “Pas saya ke sekolah, tahu-tahu sudah disegel,” ungkapnya.

Dikatakan Julhaeni, hal serupa pernah terjadi pada 2016. Kemarin, menurut Julhaeni, aksi Haris untuk menindaklanjuti tuntutannya terkait hak atas lahan yang diklaim miliknya. “Soal sengketa, dulu sama orangtuanya sudah selesai. Kita juga sudah punya bukti AJB (akta jual beli-red) tanahnya,” katanya.

Namun, diakui Julhaeni, data tanah pada AJB dengan hasil pengukuran dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Serang terdapat selisih. Pada AJB luas tanah sekira 4.900 meter persegi, sementara hasil pengukuran BPN luasnya 5.200 meter persegi. “Ini (perbedaan data luas tanah-red) yang dipersoalkan. Kalau sertifikatnya masih proses pengurusan,” terangnya.

Julhaeni pun mengaku, pihaknya langsung melakukan audiensi dengan penggugat saat terjadi aksi penyegelan bersama unsur pimpinan kecamatan. “Siswa akhirnya bisa belajar lagi, hanya telat sekitar 15 menit. Kami minta pengertiannya, apalagi siswa sedang ujian (USBN-red),” pintanya.

Diungkapkan Julhaeni, SMPN I Mancak mempunyai 18 ruang kelas ditambah ruang laboratorium, perpustakaan, musala, dan sarana belajar lainnya. Ia berharap, kejadian serupa tidak terulang. “Bagaimana pun sekolah ini punya masyarakat juga. Kalau ada persoalan, harus diselesaikan secara hukum,” tandasnya.

Terkait itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang Sarjudin menyarankan, pihak penggugat membawa persoalan tersebut ke pengadilan. “Silakan ke pengadilan. Kalau kami (Pemkab-red) kalah, kami akan bayar. Dia kan minta bayarannya sekarang. Ya tidak bisalah, ada mekanismenya,” ujarnya.

Sepengetahuan Sarjudin, penggugat juga pernah membawa persoalan tersebut ke pengadilan pada 1990. Hasilnya, penggugat tidak mempunyai bukti cukup dan kalah di meja sidang. “Waktu itu sudah kalah, sekarang dipersoalkan lagi,” tukasnya.

Terkait selisih luas tanah antara AJB dan hasil pengukuran BPN, Sarjudin menilai, hal tersebut wajar. Karena luas tanah pada AJB, menurut Sarjudin, prinsipnya berdasarkan perkiraan saja. “Kalau pun luasnya tidak sama persis, ya wajarlah. Kecuali kalau sudah sertifikat, itu diukurnya benar-benar,” jelasnya.

Sarjudin menambahkan, tanah sudah dikuasai sekolah selama puluhan tahun melalui proses kepemilikan berdasarkan AJB. “Bukan hibah. Silakan kalau mau menggugat ke pengadilan saja,” sarannya. (Rozak/RBG)

Tags: Pendidikan Kabupaten Serang

Related Posts

Airlangga: GIIAS 2022 Hadirkan Lebih Banyak Pilihan Kendaraan Listrik
Berita Utama

Airlangga: GIIAS 2022 Hadirkan Lebih Banyak Pilihan Kendaraan Listrik

Jumat, 12 Agustus 2022 09:31
Lebih Mudah dan Hemat Nonton Konser Dream Theater Bersama bank bjb
Berita Utama

Lebih Mudah dan Hemat Nonton Konser Dream Theater Bersama bank bjb

Kamis, 11 Agustus 2022 20:38
Banten Masih Terpapar PMK, Kementan Tambah Bantuan 4.400 Vaksin
Berita Utama

Banten Masih Terpapar PMK, Kementan Tambah Bantuan 4.400 Vaksin

Rabu, 10 Agustus 2022 14:25
Next Post
Pemkab Pandeglang Siapkan 1.463 Hektare Lahan untuk Industri

Pemkab Pandeglang Siapkan 1.463 Hektare Lahan untuk Industri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kasus Kredit Macet Bank Banten Rp65 Miliar: Kejati Buru Aset Tersangka

Kasus Kredit Macet Bank Banten Rp65 Miliar: Kejati Buru Aset Tersangka

by Redaksi
Jumat, 12 Agustus 2022 12:56

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten memburu aset tersangka kasus kredit macet Bank Banten tahun 2017 senilai Rp65 miliar....

Dorong Siswa Aktif Belajar, Guru Ikuti Pelatihan Aplikasi GeoGebra

by Redaksi
Jumat, 12 Agustus 2022 11:26

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Sebanyak 30 guru matematika tingkat SMA se-Kabupaten Pandeglang mengikuti pelatihan aplikasi GeoGebra di STKIP Syekh Manshur, Pandeglang. Pelatihan digelar dalam...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan

© 2021 radarbanten.co.id.