Sekolah Disarankan Beli Alat Sterilisasi Udara Rp25 Juta-an
CILEGON – Wacana sekolah tatap muka yang akan diberlakukan pada bulan Juli mendatang menjadi ladang bisnis oleh sejumlah pihak.
Di Kota Cilegon sendiri, Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon akan menyarankan kepada seluruh sekolah untuk membeli alat sterilisasi udara yang mengklaim bisa mengurangi pengaruh Covid-19.
Alat penyaring udara yang disarankan oleh Dindik Kota Cilegon itu dibandrol paling murah Rp25 juta untuk satu unit.
Kemarin, Kamis (18/3), pihak swasta yang memasarkan alat yang menyerupai air conditioner (AC) portable tersebut melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon di ruang rapat Walikota Cilegon.
Kepala Dindik Kota Cilegon Ismatullah menjelaskan, dalam rapat tersebut dijelaskan jika alat sterilisasi udara itu telah teruji secara keilmuan mampu meminimilisir dampak pandemi Covid-19.
Pihak swasta menyebut alat itu telah dimanfaatkan di sejumlah daerah seperti Surabaya dan Bogor.
“Tadi saya lihat cukup efektif, di Surabaya menurun, Bogor juga beli katanya menurun juga,” ujar Ismat, Kamis (18/3).
Karena itu, Ismatullah mengaku akan menyarankan sekolah swasta di Kota Cilegon yang memiliki anggaran untuk membeli alat tersebut. Imbauan juga akan ia sampaikan ke sekolah negeri, namun setelah mendapatkan persetujuan dari Walikota Cilegon Helldy Agustian.
“Kalau sekolah negeri harus atas dasar izin pimpinan, saya mau izin boleh enggak sekolah negeri membeli dengan pola-pola yang tentunya kita komunikasikan dengan wali murid,” ujarnya.
Ismatullah menginginkan jika pembelian alat sterilisasi itu bisa ditanggung oleh Anggaran Pendaptan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon. Namun, mengingat alat tersebut dipasang untuk satu ruangan, maka dibutuhkan banyak alat untuk satu sekolah. Sedangkan, paling murah harga alat tersebut Rp25 juta.
“Harapan saya ke APBD, tapi dindik kelihatannya kalau dibebankan ke APBD pantastis luar biasa, karena kebutuhan kita setiap kelas harus ada alat, kalau ternyata cukup efektif untuk meredam mengurangi bahkan menyeterilkan ini alternatif saja,” ujarnya.
Terkait belajar tatap muka, menurut Ismatullah, Dindik Kota Cilegon telah melakukan serangkaina persiapan. Menurutnya, jika status Kota Cilegon telah berubah menjadi zona kuning atau hijau, maka sudah bisa melaksankan tatap muka tanpa harus menunggu bulan Juli.
“Tapi syaratnya dengan penerapan protokol kesehatan,” ujarnya. (Bayu Mulyana)