CILEGON – AKBP Yudhis Wibisana telah mulai bekerja sebagai Kapolres Cilegon menggantikan AKBP Rizki Agung Prakoso. Ia pun dihadapkan dengan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Cilegon.
Diketahui, penyelenggaraan Pilkada berpotensi diwarnai konflik yang melibatkan masyarakat yang menjadi pendukung setiap bakal calon pasangan kepala daerah yang maju di kontestasi lima tahunan tersebut.
Guna mengantisipasi konflik tersebut terjadi, serangkaian upaya pun akan dilakukan oleh Polres Cilegon, salah satunya dengan meningkatkan patroli cyber selama rangkaian proses Pilkada berlangsung.
“Kita sudah punya tim yang akan mengedepankan patroli cyber-nya, postingan-postingan melalui media sosial akan kita pantau,” ujarnya.
Terkait penanganan potensi konflik yang dipicu oleh peredaran hoaks, menurut Yudhis, kepolisian sudah mempunyai pengalaman pada penyelenggaraan Pilpres 2019 lalu. Dimana informasi yang membuat tensi politik menjadi tinggi gampang bergulir di media sosial.
Karena itu, pengalaman pada Pemilu lalu menjadi modal penting dalam mengantisipasi segala kemungkinan konflik yang bakal terjadi.
Ia melanjutkan, ia akan melakukan koordinasi dengan jajaran di internal Polres Cilegon guna memetakan potensi konflik yang ada, serta upaya langkah antisipasinya.
Dalam upaya antisipasi, Yudhis mengaku akan mengajak jajaran di internal Polres Cilegon untuk berupaya dengan melakukan pendekatan kepada masyarakat melalui kegiatan-kegiatan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain itu, ia pun akan melanjutkan sinergitas dengan berbagai sektor di Kota Cilegon yang selama ini telah dibangun oleh AKBP Rizki Agung Prakoso.
“Yang besar kita kecilkan, yang kecil kita hilangkan, sehingga tidak ada ganjalan yang mengganggu Pilkada di 2020 nanti,” ujarnya.
Soal antisipasi peredaran hoaks sebelumnya diungkapkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon Irfan Alfi. Ia menuturkan, dari serangkaian proses Pilkada, ada beberapa proses yang paling menarik animo publik. Diantaranya, pencalonan, kampanye, debat kandidat, dan penghitungan suara.
Dalam proses-proses tersebut pun kerap menjadi momentum bagi pihak tertentu untuk menyebarkan hoaks, sehingga membuat proses Pilkada tidak kondusif dan menimbulkan gesekan di tengah-tengah masyarakat.
“Peran kita bersama kepolisian bagaimana mengurangi hoaks. Saat ini menjadi konsentrasi kita terkait peredaran hoaks yang mempunyai dampak siginifikan terhadap proses tahapan Pilkada,” papar Irfan. (Bayu Mulyana)