SERANG – Seleksi calon anggota Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, dan Kota Tangerang Selatan periode 2018-2023 dimulai. Tim seleksi (Timsel) berharap dalam proses ini perempuan ikut berpartisipasi.
Ketua Timsel Anggota KPU Kabupaten Kota Suwaib Amiruddin menjelaskan, timsel anggota KPU empat kabupaten kota ini terdiri dari dirinya sendiri, Maman Suherman sebagai sekretaris, Fahmi Irfani, Inge Dwisvimiar dan Mazia Amalia sebagai anggota.
Proses seleksi dimulai dari tanggal 27 Februari hingga 28 April mendatang. “Tanggal 27 Februari hingga 1 Maret kami akan mengumumkan pendaftaran calon anggota. Kemudian proses penaftaran dibuka dari tanggal 2 hingga 12 Maret,” ujar Suwaib saat menggelar keterangan pers di media center KPU Provinsi Banten, Jumat (23/2).
Selanjutnya, dari 2 Maret hingga 20 April timsel akan meminta tanggapan masyarakat. Seiring dengan proses tersebut, timsel pun akan melakukan tahapan lain seperti penelitian administrasi peserta pada 5 hingga 15 Maret, rapat penetapan calon anggota yang lolos tahap administrasi pada 16 Maret, dan mengumumkan peserta yang lolos tersebut pada 19 hingga 21 Maret.
Peserta yang lolos tahap administrasi akan mengikuti tes tulis pada 26 Maret. Pada hari itu juga akan diumumkan hasil tes tersebut.
“27 Maret hingga 29 Maret akan dilakukan tes psikologi, hasilnya akan diumumkan pada tanggal 3 hingga 5 April. Setelah itu, pada tanggal 6 nya hingga tanggal 12, peserta akan menjalani tes kesehatan,” papar Suwaib.
Berselang empat hari, peserta akan mengikuti tes wawancara hingga 19 April, dan hasil tes tersebut beserta tes kesehatan akan diumumkan pada 21 April hingga 25 April.
“Pada tanggal 2 hingga 28 April timsel akan melaporkan nama calon anggota KPU kabupaten kota ke KPU RI,” tuturnya.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, salah satu anggota timsel, Mazia Amalia menambahkan, timsel berharap adanya keterlibatan perempuan dalam proses seleksi calon anggota KPU kabupaten kota ini.
“Karena kita ada imbauan supaya ada unsur perempuna,” ujarnya kepada awak media.
Amalia meyakini selain sudah tertuang dalam aturan, perempuan di Banten pun mempunyai kompetensi untuk menjadi salah anggota KPU di kabupaten kota.
“Perlu diketahui, proses seleksi ini kita meski tim seleksi, tapi tahapannya sudah ada panduannya. Misalnya, tes tertulis berbasis komputer dimana hasilnya akan keluar pada hari itu juga,” tuturnya. (Bayu Mulyana/coffeandhcococake@gmail.com)