SERANG – Kepolisian Daerah (Polda) Banten menurunkan tim melalui Subdit II Fismondev Ditreskrimsus untuk menyelidiki kasus dugaan pemotongan dana insentif tenaga kesehatan (nakes) di Kota Serang. Hingga kini, proses penyelidikan kasus pemotongan nakes yang menangani pasien Covid-19 masih berjalan.
“Masih proses penyelidikan (kasus dugaan pemotongan insentif nakes-red),” ujar Kasubdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Banten Komisaris Polisi (Kompol) Erwanadi Basuki dikonfirmasi Radar Banten, Selasa (3/8).
Laporan polisi terhadap pemotongan insentif nakes sebelumnya dilaporkan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, Jumat (30/7). Boyamin melaporkan kasus ini setelah menerima kuasa dari seorang nakes yang identitasnya dirahasiakan. “Sedang kami tindaklanjuti (laporan Boyamin-red),” kata Erwanadi. (fam-den-nna/alt)
Baca selengkapnya di Koran Radar Banten atau versi digital di epaper.radarbanten.co.id