SERANG – Sebanyak 700 personel polisi dari Polres Cilegon dan Polda Banten diterjunkan untuk mengamankan proses rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten di Hotel The Royale Krakatau, Kota Cilegon, Minggu (26/2).
Ratusan personel tersebut dilengkapi dengan alat pengamanan baik yang melekat pada tubuh personel maupun yang tidak seperti Water Canon, Security Barier, Public Adress, dan Barracuda.
Pengaman dilakukan tidak hanya di depan hotel, namun di seluruh persimpangan menuju hotel tersebut, seperti Pertigaan Sumampir, dan Perempatan Propelat dikawal polisi. Untuk masuk kawasan menuju hotel, seluruh tamu, awak media, bahkan penyelenggara Pemilu harus melewati penjagaan polisi.
“Sementara baru 700 personel, nanti jika sekiranya situasi membutuhkan personel lebih, akan kita turunkan,” ujar Kabid Humas Polda Banten AKBP Zaenudin.
Zaenudin berharap, seluruh masyarakat, pendukung seluruh calon untuk membantu aparat kepolisian dan penyelenggara pemilu agar proses rekapitulasi berjalan lancar.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Banten Agus Supriyatna menjelaskan, KPU membatasi pihak yang bisa menyaksikan langsung rapat pleno rekapitulasi tersebut. Untuk setiap Paslon, KPU hanya memberikan jatah empat orang untuk menjadi saksi. “Karena nanti ada perwakilan masyarakat, dan Polda Banten juga, jadi kita batasi,” katanya.
Setelah rekapitulasi selesai, lanjut Agus, KPU akan membuat Surat Keputusan (SK) Penetapan Hasil Rekapitulasi, namun surat terbutkan dan diumumkan penetapan pemenang jika tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Tiga hari setelah proses peetapan hasil suara, kesempatan untuk mengajukan guga an ke MK. Selanjutnya kita tunggu surat dari MK apakah ada arau tidak yang mengajukan gugatan, kalau tidak, kita umumkan,” katanya. (Bayu)