SERANG – Jumlah penduduk Kota Serang pada semester I Tahun 2021 sebanyak 687.881. Bertambah sebanyak 6.869 jiwa dari jumlah penduduk pada semester II Tahun 2020 yang sebanyak 681.012 jiwa.
Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang Dinar Tricahyani mengatakan, penambahan jumlah penduduk di Kota Serang terjadi berdasarkan rekap tiap semester atau enam bulan sekali.
“Rekap Juli atau semester I Tahun 2021 ada penambahan 6.869 jiwa,” ujar Dinar kepada wartawan, Senin (27/9).
Kata Dinar, penambahan jumlah penduduk dihitung berdasarkan administrasi catatan Kependudukan. Seperti, perekaman bagi warga memasuki usia wajib KTP, perpindahan kependudukan, dan pembuatan akta kelahiran.
“Jumlah itu berdasarkan DKB (Data Konsolidasi Bersih atau data yang telah dikonsolidasi dengan Kementerian Dalam Negeri,” katanya.
Dinar menjelaskan, ada beberapa alasan terus bertambahnya jumlah penduduk di Kota Serang. Seperti, Kota Serang sebagai ibu kota Provinsi Banten, Kota Serang menjadi daerah yang dekat dengan daerah Industri, yaitu Kota Cilegon dan Serang Timur.
“Jadi, wajar kalau tiap tahun ada pertambahan penduduk. Karena memang perkembangan Kota Serang menjadi daya tarik bagi warga pendatang,” terangnya.
Lebih lanjut, Dinar mengatakan, dirinya memperkirakan masih banyak penduduk pendatang yang belum mengurus administrasi kependudukan, sebagian besar itu tersebar di area perumahan.
“Tak sedikit juga ada warga yang telah lama tinggal tapi belum mengurus surat perpindahan,” katanya.
Dinar berharap, bagi warga pendatang yang tinggal di Kota Serang segera mengurus surat domisili atau perpindahan, sehingga bisa mendapatkan pelayanan melalui program Pemkot Serang. (Fauzan)