Tangerang Raya Menyambut PSBB Diperketat
TANGERANG – Tiga pemerintah daerah Kota Tangsel, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang- menegaskan komitmen siap menindaklanjuti instruksi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat dari pemerintah pusat. Senin (11/1) mendatang akan lebih masif lagi patroli mengawasi aktivitas masyarakat.
Kasatpol PP Kota Tangerang Agus Hendra mengaku telah diinstruksikan Walikota Arief R Wismansyah untuk lebih getol melakukan patroli wilayah. Patroli tersebut termasuk di dalamnya melakukan pengawasan, sweeping kerumunan massa, penegakan aturan protokol kesehatan dan wawaran.
“Kami diminta juga intensif melakukan operasi yustisi. Selain melibatkan tim gabungan, juga operasi oleh tim Satpol sendiri,” kata Agus ketika dihubungi, Jumat (8/1).
Personel Satpol PP juga akan ditempatkan di sejumlah area publik, pusat perbelanjaan dan sejumlah area umum lain untuk memastikan tidak ada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Area taman misalnya, ditutup untuk sementara. Sedangkan rumah makan, kapasitas maksimal tamu hanya boleh 25 persen saja.
“Sanksinya juga akan kita berlakukan kepada para pelanggar PSBB. Mulai dari yang teguran lisan, tertulis hingga sanksi denda,” pungkas Agus.
Sebelumnya, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, Pemkot akan semakin ketat membatasi mobilitas warga. Untuk pelaku usaha seperti pedagang, mal, dan sebagainya, Arief mewajibkan mereka untuk menghentikan jam operasional usaha masing-masing pada pukul 19.00 WIB.
“Pedagang dan lainnya sementara bisa menutup operasionalnya ketika sudah pukul 19.00 WIB. Sampai tanggal 25 (Januari),” tutur Arief.
Selain itu, warga Kota Tangerang yang hendak mengadakan pesta pernikahan hingga 25 Januari mendatang untuk tidak menyiapkan makanan dengan bentuk prasmanan. Warga yang punya acara tersebut diimbau untuk menyiapkan penganan kemasan boks.
Penerapan PSBB ketat di Kota Tangerang ini, lanjut Arief, untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19 dan menekan angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Tangerang.
Sekadar diketahui, pada Rabu (6/1) lalu, pemerintah pusat memutuskan akan menerapkan PSBB ketat di Jawa dan Bali mulai 11-25 Januari 2021. Langkah itu dilakukan guna meminimalisasi penularan Covid-19 yang melonjak drastis. Di Provinsi Banten, tiga daerah di Tangerang Raya hingga saat ini masuk zona merah Covid-19.
Sementara, Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie menegaskan pengetatan PSBB akan kembali dimaksimalkan. Caranya, meningkatkan pelaksanaan operasi yustisi oleh Satpol-PP, aparat Kepolisian, serta TNI.
Pria yang akrab disapa Bang Ben ini menambahkan kondisi Kota Tangsel saat ini cukup mengkhawatirkan. Masuk dalam kondisi darurat Covid-19. Angka kematian mencapai 5 persen. Angka ini naik dari sebelumnya yaitu 4,3 persen. Kemudian, angka kesembuhan mencapai 84,4 persen.
Dengan gambaran angka tersebut diharapkan masyarakat bisa lebih disiplin agar pencegahan penularan Covid-19 bisa dilakukan dengan maksimal
Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany memastikan selama pemberlakuan PSBB Jawa-Bali mulai 11 Januari sampai 25 Januari mendatang, jumlah pegawai Pemkot Tangsel yang bekerja dari kantor atau work from office (WFO) maksimal 25 persen. Sedangkan sisanya, 75 persen work from home (WFH).
”Kebijakan itu akan berlaku untuk seluruh perkantoran yang ada di wilayah Tangsel. Otomatis kembali ke awal, 25 persen,” ujar ibu dua anak ini.
Kesiapan menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat juga disampaikan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Melalui rilis yang diterima redaksi, Jumat (8/1), Zaki mengklaim daerahnya sudah terlebih dahulu memberlakukan pembatasan pada saat jelang liburan Natal dan tahun baru.
“Kita sudah mengeluarkan surat edaran kepada pengelola rumah makan untuk membatasi jam operasionalnya sampai pukul 19.00. Saya sudah mengumpulkan para camat untuk terus melakukan operasi yustisi bersama Kepolisian dan TNI,” ucapnya.
Untuk pembelajaran tatap muka saat ini ditiadakan sampai batas waktu yang belum ditentukan. Pembelajaran daring (online) masih akan terus dilakukan sampai kondisi benar-benar memungkinkan kembali. (asp)