radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Sepekan Siswi SMP Disekap Pacar

Redaksi by Redaksi
18-05-2020 14:44:07
in Uncategorized
0
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – AL (13), siswi kelas 7 SMP di Kramatwatu, Kabupaten Serang ini disekap selama tujuh hari oleh KA (20). Korban juga dicabuli oleh pacarnya ini selama disekap.

“Korban ini punya hubungan dengan pelaku (pacaran-red). Selama tujuh hari berada di rumah pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Indra Feradinata, Minggu (17/5).

Korban mulai disekap pelaku sejak Selasa (5/5) lalu. Ide jahat pelaku muncul, ketika anggota keluarganya tidak berada di rumah.

Baca Juga :

Cegah Korupsi, DPRD dan Kejari Lebak Teken Pakta Integritas

Cegah Korupsi, DPRD dan Kejari Lebak Teken Pakta Integritas

Senin, 8 Agustus 2022 21:53
Terapkan Kurikulum Merdeka, Guru Harus Ciptakan KBM yang Menyenangkan

Terapkan Kurikulum Merdeka, Guru Harus Ciptakan KBM yang Menyenangkan

Rabu, 20 Juli 2022 12:51

Rencana busuk pun disusun pelaku. Dimulai dari menemui korban di daerah Kramatwatu, Kabupaten Serang. Saat itu, korban dirayu oleh pelaku ke rumahnya.

Lantaran tak curiga, korban menuruti ajakan pelaku. Nah, saat korban di dalam rumah, pelaku langsung melancarkan aksi mesumnya. Mulai dari mencabuli hingga menyetubuhi korban. Usai disetubuhi, korban dilarang pulang.

Selama tujuh hari penyekapan itu, korban menjadi budak seks pelaku. Hingga akhirnya, korban berhasil kabur saat pelaku lengah. “Korban ini pulang setelah tujuh hari di rumah pelaku,” kata Indra.

Korban melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Tidak terima, orang tua korban melaporkannya ke Mapolres Serang Kota.

Rabu (13/5), pelaku ditangkap polisi di Kampung Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang. “Kita amankan kurang dari 24 jam setelah korban membuat laporan,” ujar Indra.

Pelaku kini telah ditahan di Rutan Mapolres Serang Kota. Pelaku disangka melanggar Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. “Ancaman pidananya paling lama 15 tahun,” tutur alumnus Akpol 2010 tersebut. (mg05/nda)

Related Posts

Cegah Korupsi, DPRD dan Kejari Lebak Teken Pakta Integritas
Uncategorized

Cegah Korupsi, DPRD dan Kejari Lebak Teken Pakta Integritas

Senin, 8 Agustus 2022 21:53
Terapkan Kurikulum Merdeka, Guru Harus Ciptakan KBM yang Menyenangkan
Uncategorized

Terapkan Kurikulum Merdeka, Guru Harus Ciptakan KBM yang Menyenangkan

Rabu, 20 Juli 2022 12:51
Jemaah Haji Yang Baru Kembali Wajib Vaksin Booster
Berita Utama

Jemaah Haji Yang Baru Kembali Wajib Vaksin Booster

Selasa, 19 Juli 2022 09:35
Next Post

Pasien Covid-19 di Cilegon Dinyatakan Sembuh, Warga Sambut dengan Shalawat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Lirik Potensi di Lebak, Kalbe Kenalkan Ekosistem Jahe Merah Yang Dapat Sejahterakan Petani

by Redaksi
Rabu, 17 Agustus 2022 06:51

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Potensi sumber daya alam (SDA) di Kabupaten Lebak dilirik PT Kalbe Farma TBK (Kalbe). Kepala Komunikasi Eksternal...

Rayakan Kemerdekaan, Wilayah Jawa-Bali Terapkan PPKM Level 1

by Redaksi
Rabu, 17 Agustus 2022 06:46

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Perayaan HUT ke-77 Kemerdekaan RI, pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan

© 2021 radarbanten.co.id.