Hal yang sama diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti. “Setelah perubahan (APBD-red) ini Banten akan melesat,” ujar Rina.
Kata dia, realisasi belanja Pemprov Banten setelah Perubahan APBD ditetapkan bisa melesat ke 60 persen. Total APBD Banten tahun 2021 sebagai pembagi atas realisasi belum terkoreksi sehubungan batalnya pinjaman daerah kepada PT SMI sebesar Rp4,1 triliun. “Artinya total pagu APBD masih mengacu di Rp15 triliun lebih. Saat Perubahan APBD nanti, kami sudah sesuaikan jumlah pagu belanjanya, dimana sudah mengeluarkan asumsi pinjaman yang Rp4,1 triliun,” terang mantan Kepala BPKAD Kabupaten Lebak ini.
Rina mengungkapkan, dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di Pemprov, serapan belanja yang terendah adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten.
Terpisah, Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan, masih rendahnya serapan anggaran di Dinas PUPR karena perubahan sumber anggaran. “Dari rencana PT SMI menjadi APBD. Dengan begitu, penyerapan keuangan menunggu anggaran pengesahan APBD Perubahan 2021,” terangnya.
Kata dia, serapan anggaran Dinas PUPR masih 18 persen dari pagu Rp740 miliar. Saat ini, sejumlah pekerjaan pembangunan yang dilakukan Dinas PUPR sekira 15 persen sampai 20 persen. Dengan begitu, pihaknya belum bisa melakukan pembayaran-pembayaran yang menyebabkan serapan anggaran juga masih kecil. Di akhir tahun nanti, serapan anggaran di Dinas PUPR akan melesat seiring dengan rampungnya pekerjaan pembangunan.