CILEGON-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Cilegon merazia sejumlah tempat yang diduga kuat menjual minuman keras (miras) pada Senin (20/9) malam, namun sayangnya, upaya pengawasan sekaligus penegakan aturan itu diduga kuat bocor.
Akibatnya, sejumlah tempat yang kerap menjual miras tutup mendadak. Namun, kendati seperti itu, Satpol PP yang dibantu oleh TNI dan kepolisian berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merek dari sejumlah tempat.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan pada Dinas Saptol PP Kota Cilegon Sofan Maksudi tidak menampik soal adanya dugaan kebocoran informasi ihwal razia miras.
Indikasi kebocoran itu adalah tutupnya sejumlah warung jamu yang kerap terjaring razia oleh petugas.
“Indikasinya kuat, jam 8 (20.00 Wib) buka saat kita kegiatan tutup,” ujar Sofan saat dikonfirmasi Radar Banten, Selasa (21/9).
Razia Senin malam dilakukan oleh tim gabungan di Kecamatan Cibeber, Kecamatan Cilegon, dan Kecamatan Jombang dengan sasaran warung jamu.
Razia itu sebagai tindak lanjut keresahan di masyarakat tentang masih beredarnya miras di Kota Cilegon.
“Selain itu, ini pun kegiatan penegakan rutin,” tuturnya.