SERANG – Sekretaris Daerah Banten Ranta Soeharta memperingati kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Banten untuk lebih teliti dalam melakukan penataan aset daerah. Pasalnya, aset kerap menjadi masalah khsusunya dalam penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten setiap tahunnya.
“Aset saya sarankan agar segera dibereskan. Sebenarnya enggak terlalu sulit, asal SKPD konsisten. Laporan aset sudah mulai baik. BPK juga mengecualikan aset-aset yang masih dalam kasus (korupsi). Penataan sedikit-sedikit, makanya sekarang ini OPD baru, SKPD berubah, asetnya jangan ngacak lagi, SKPD yang gabung, SKPD yang misah, harus jelas mutasi asetnya,” ujar Ranta, Jumat (3/2).
Ranta menuturkan, pekan depan, BPK RI Perwakilan Banten mulai melakukan pemeriksaan keuangan Pemprov Banten tahun anggaran 2016. Hasil pemeriksaan tersebut yang akan menentukan apakah mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), atau Disclaimer.
“Kalau lihat kemaren (2016) , lebih jauh ada perbaikan dari tahun-tahun sebelumnya. Makanya selalu optimis, kita dapat WTP,” ujarnya. (Bayu)