SERANG – Setelah KH Brigjend Syam’un menyandang gelar pahlawan nasional pada 2018, kini giliran Tb Achmad Chotib yang akan diusulkan.
Usulan akan dilakukan oleh Pemkot Serang setelah menyelesaikan persyaratan dokumen naskah akademik kiprah Residen Banten itu. “Kita sudah dapat rekom Pak Walikota Serang, kaitan permohonan pengajuan pahlawan nasional atas nama Tb Achmad Chotib,” kata Kepala Seksi Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial (K3KRS) Dinsos Kota Serang Iip Muhammad Aril di halaman kantor Walikota Serang, Selasa (2/4).
Setelah mendapat rekom dari Walikota Serang, pihaknya akan lebih dahulu mengajukan rekomendasi ke Gubernur Banten. Dilanjutkan pengajuan ke pemerintah pusat.
“Naskah akademik yang diketuai Pak Mufti Ali sudah jadi. Kita target 10 April ini dapat rekom provinsi untuk maju ke pusat,” kata Iip
Selesainya administrasi di tingkat provinsi, lanjut Iip, akhir April semua persyaratan dokumen naskah akademik Tb Achmad Chotib bisa dinilai tim 13.
Iip menilai, Tb Achmad Chotib layak diberi gelar pahlawan nasional karena gelarnya tidak hanya di tingkat lokal, akan tetapi sudah menasional. “Selain sebagai residen, Beliau juga pencetus MUI, anggota MPRS dan Dewan Perimbangan Agung masa pemerintahan Soekarno,” katanya.
Dirinya berharap, masyarakat Kota Serang dan Banten pada umumnya memberikan dukungan moril. “Tahun lalu Brigjend Syam’un sukses diusulkan Kabupaten Serang, mudah-mudahan 10 November ini kita punya pahlawan nasional baru yaitu Pak Chotib,” harap Iip. (Ken Supriyono)