KRAMATWATU – PT Shenhua Guohua Pembangkitan Jawa Bali(PT SGPJB) memastikan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 7 ramah lingkungan.
Pembangunan PLTU yang berlokasi di Desa Terate,Kecamatan Kramatwatu ini sudah sesuai dengan ketentuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang berlaku di Pemerintah Kabupaten Serang.
Hal itu terungkap pada acara Sosialisasi Dampak Lingkungan PLTU Jawa 7 yang
diselenggarakan di Aula Kantor Desa Terate, Kecamatan Kramatwatu, Jumat (9/4). Turut hadir Satrio Wahyudi selaku Direktur General Affairs PT SGPJB,Danramil Kramatwatu Kapten Inf Edi Purnomo,Dadang Maskun Basuki selaku Kepala Bidang Pencegahan Dampak Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang, Kepala Desa Terate H Irfan, tokoh masyarakat,pemuda dan warga DesaTerate.
Direktur General Affairs PT SGPJB Satrio Wahyudi menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengantongi izin dari tingkat Kabupaten,Provinsi,dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.“Kami pastikan operasional PLTU Jawa 7 ini ramah lingkungan,” kata Satrio.
Selanjutnya dijelaskan bahwa pembangkit Jawa 7 merupakan salah satu PLTU terbesar di
Indonesia yang menggunakan teknologi baru ultra supercritical dengan bahan bakar batu bara kalori rendah. Teknologi baru tersebut dipilih karena memiliki efisiensi yang tinggi dan lebih ramah lingkungan. “Baku mutunya lebih baik dari standar baku mutu yang ditetapkan
pemerintah Indonesia dan diuji setiap tiga bulan sekali,” tuturnya.
Pria berkacamata itu menambahkan, PLTU Jawa 7 ini merupakan bagian dari Program
Strategis Nasional yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo sejak tahun 2014 dalam
rangka meningkatkan kapasitas listrik 35.000 MW di Indonesia.”Energi listrik pembangkit kami disalurkan untuk memperkuat sistem ketenagalistrikan Jawa-Bali melalui jaringan Suralaya-Balaraja 500 kV,” tambahnya.
Terkait kontribusi bagi masyarakat sekitar, Satrio berjanji, PLTU Jawa 7 akan lebih
memperhatikan dan memprioritaskan warga Ring-1, khususnya Desa Terate, Kecamatan
Kramatwatu.Namun akibat dampak pandemi COVID-19, saat ini PLTU Jawa 7 baru dapat
beroperasi satu unit,sehingga dana CSR yang dianggarkan masih belum optimal.
Jika situasi pandemi sudah kondusif dan kedua unit PLTU Jawa 7 sudah beroperasi normal, maka
berdasarkan ketentuan undang-undang,dana CSR akan ditingkatkan untuk program sosial dan pemberdayaan kepada masyarakat sekitar.
“Contohnya, kami bisa membantu membuat semacam wisata mangrove yang nantinya dapat menjadi sumber penghasilan warga,” ujarnya.
Sementara itu,perwakilan dari DLH Kabupaten Serang Dadang Maskun Basuki menilai warga
Desa Terate sangat beruntung karena wilayahnya terpilih sebagai lokasi berdirinya PLTU Jawa 7.
“Soalnya,bakal banyak manfaat yang diterima warga. Salah satunya bisa menyerap tenaga kerja, tentu perusahaan wajib memprioritaskan warga sekitar dulu untuk bisa bekerja,”ungkap Dadang.
Dadang juga mengingatkan agar PLTU Jawa 7 juga selalu memegang komitmen untuk menjaga dan melestarikan lingkungan sekitar. “Soalnya,menjaga ekosistem lingkungankan kewajiban perusahaan,” pungkasnya.(*)