CILEGON – Polres Cilegon menetapkan tiga kondisi Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam pelaksanaan Pilkada Kota Cilegon 9 Desember mendatang. Aman, Rawan I dan Rawan II menjadi klasifikasi kondisi yang dijadikan tolak ukur sistem pengamanan di TPS.
Demikian diungkapkan oleh Kapolres Cilegon AKBP Anwar Sunarjo yang ditemui usai melepas sekira 900 personel gabungan Pengamanan TPS (Pam-TPS), dalam apel pergeseran pasukan di ruas jalan Jenderal Sudirman, depan kantor Walikota Cilegon, Senin (7/12/2015) sore.
“Untuk kategori aman, kita akan tempatkan satu polisi dan empat linmas di dua TPS. Rawan I kita siagakan satu polisi satu TPS dan dua linmas, sedangkan Rawan II kita siagakan dua polisi satu TPS dibantu dua linmas,” ujarnya.
Ia membeberkan, dalam Pam-TPS itu pihaknya melibatkan personel yang terdiri dari 830 personel kepolisian gabungan dari Polres Cilegon dan Polda Banten, ditambah satu kompi dari TNI AD, satu peleton personel dari Lanal Banten dan dibantu linmas.
“Mereka (Pam-TPS) semua sudah siap untuk bekerja selama tiga hari. Sesuai dengan instruksi, setelah apel ini mereka langsung bergerak dan besok pagi mereka sudah di PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan mengawal logistik Pilkada langsung ke PPS (Panitia Pemungutan Suara),” katanya.
Lebih jauh dirinya juga mengimbau masyarakat untuk dapat berpartisipasi dengan menggunakan hak pilihnya untuk dalam Pilkada Cilegon nanti. (Devi Krisna)