SERANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang tengah menyiapkan rencana kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di tengah pandemi Covid-19.
Rencananya, Dindikbud akan membuka KBM tatap muka di Januari 2021 sesuai dengan arahan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim beberapa hari lalu.
Kepala Dindikbud Kota Serang, Wasis Dewanto mengatakan, pihaknya menyiapkan rencana KBM tatap muka setelah keluarnya surat keputusan bersama empat menteri yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 di masa Pandemi Covid-19. “Ya, kita rencanakan Januari mulai KBM tatap muka,” ujarnya kepada Radar Banten, Minggu (22/11).
Dikatakan Wasis, sekolah yang berada di daerah zona hijau dan kuning dapat melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah setelah mendapatkan izin dari pemerintah daerah. Sedangkan, bagi sekolah yang berada di zona orange dan merah dilarang melakukan proses pembelajaran tatap muka di sekolah. “Kota Serang masih di zona orange. Mudah-mudahan di awal tahun ada perubahan status,” katanya.
Menurut Wasis ada beberapa persiapan yang harus disiapkan oleh pihak sekolah. Seperti, sekolah harus mengisi daftar kesiapan seperti ketersediaan thermo gun, tempat cuci tangan. Kemudian, mendapatkan izin dari Pemkot, komite sekolah dan izin orangtua. “Kalau memang ada orangtua siswa tidak bersepakat maka sekolah harus menyiapkan belajar dari rumah atau daring,” terangnya.
Jumlah peserta belajar pada saat proses KBM tatap muka dengan kapasitas maksimal 50 persen dari jumlah siswa. Misalnya satu kelas 40 siswa, maka dalam pelaksanaan KBM di tengah pandemi maksimal 20 siswa. “SOP (standar operasional prosedur) sekolah daring dan tatap muka sudah ada. Tinggal kita nunggu pelaksanaannya saja,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dindikbud Kota Serang, Nursalim mengatakan, tengah menunggu perkembangan kasus Covid-19 di Kota Serang. Ia berharap status Kota Serang berubah di awal tahun 2021 menjadi hijau atau kuning. “Sampai saat ini belum bisa dibuka belajar tatap muka. Karena memang Kota Serang masih zona oranye,” katanya singkat.
Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, Pujiyanto meminta agar Dindikbud tidak hanya menyiapkan SOP belajar tapi memperhatikan ketersediaan alat pendukung seperti thermo gun dan hand sanitizer. “Masyarakat kita sudah banyak yang jenuh. KBM tatap muka banyak yang menunggu. Tinggal bagaimana Dindikbud menyiapkan pendukungnya,” katanya.
Pujiyanto mengatakan, Dindikbud bisa mengevaluasi pelaksanaan KBM tatap muka di 18 dan 19 Agustus 2020. Menurutnya, banyak kekurangan yang bisa diambil pembelajaran ke depan pada saat KBM tatap muka kembali berjalan. “Saya yakin Dindikbud bisa mengevaluasi dan ke depan bisa lebih baik,” katanya.
“Kami Komisi II punya kewajiban mengawal dari perencanaan, implementasi dan evaluasi dari belajar tatap muka,” sambung Pujiyanto. (fdr)