radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Sidang Gugatan Perselisihan Hasil Pilkada Mulai Hari Ini, Berikut Hakim untuk Banten

Aas Arbi by Aas Arbi
16-03-2017 11:23:44
in Hukum, Politik
Sidang Gugatan Perselisihan Hasil Pilkada Mulai Hari Ini, Berikut Hakim untuk Banten

Ilustrasi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Sidang gugatan perselisihan hasil Pilkada Provinsi Banten mulai bergulir Kamis (16/3) ini di Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang akan dilakukan dengan agenda pemeriksaan pendahuluan atas gugatan yang dilayangkan oleh pasangan calon Rano Karno- Embay Mulya Syarief terhadap pasangan calon Wahidin Halim-Andika Hazrumy.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten mengungkapkan,  sidang gugatan perselisihan hasil Pilkada Banten akan digelar pada pukul 16:00 pada Panel 2.

Baca Juga :

Putusan MK Signal Positif bagi Keberlangsungan Demokrasi di Indonesia

Pemilu 2024 Tetap Pakai Sistem Proporsional Terbuka, PKS Lebak Optimis Menang

TP2D Tangerang Utara Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

Demokrat Tolak Sistem Politik Proporsional Tertutup

“Hakim Panel I, YM Arief Hidayat, YM Suhartoyo, YM Maria Farida I, YM Wahidudin Adam. Hakim Panel 2,  YM Anwar Usman,  YM Aswanto, YM I Dewa Gede Palguna, dan YM Manahan Sitompul,” ujar Syaeful melalui WhatsApp,  Kamis (16/3).

Sidang dengan agenda pemeriksaan pendahuluan akan digelar dari hari ini hingga 22 Maret 2017. Setelah itu, sidang dilanjutkan dengan agenda putusan dismissal dari 27 Maret hingga 5 April mendatang. Pada 6 April  hingga 2 Mei dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan persidangan.   Pada  3 Mei  hingga 19 Mei 2017 akan dilakukan pembacaan putusan. (Bayu)

Tags: Mahkamah KonstitusiPilgub Banten 2017
Previous Post

Provinsi Banten Rawan Praktik Pungli

Next Post

Terperosok ke Sawah, Pencuri Burung Tertangkap

Related Posts

Politik

Putusan MK Signal Positif bagi Keberlangsungan Demokrasi di Indonesia

by Rostinah
Kamis, 15 Juni 2023 21:29

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan bahwa sistem Pemilu 2024 akan tetap dilaksanakan secara proporsional terbuka...

Read more

Pemilu 2024 Tetap Pakai Sistem Proporsional Terbuka, PKS Lebak Optimis Menang

TP2D Tangerang Utara Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

Demokrat Tolak Sistem Politik Proporsional Tertutup

Aturan Syarat Produk Halal Disoal ke MK

Jabatan Kades Terlalu Lama, UU Desa Diuji ke Mahkamah Konstitusi

BPJS Ketenagakerjaan Hormati Putusan MK, Tetap Fokus Kejar Perluasan Kepesertaan

Gerindra Lebak Tidak Ikut Aksi di Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi Tolak Mayoritas Gugatan Pilkada

Andika Rayakan Kemenangan Bersama Masyarakat

Next Post
Terperosok ke Sawah, Pencuri Burung Tertangkap

Terperosok ke Sawah, Pencuri Burung Tertangkap

Warga Carita Blokir Jalan Carita-Labuan

Warga Carita Blokir Jalan Carita-Labuan

Di Tangan KH Hasyim Muzadi Manajemen NU Semakin Rapi

Di Tangan KH Hasyim Muzadi Manajemen NU Semakin Rapi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.



BERITA TERPOPULER

Cerita Angker Kampung Mati di Lebak, Begini Sejarah dan Faktanya

Cerita Angker Kampung Mati di Lebak, Begini Sejarah dan Faktanya

Kamis, 21 September 2023 20:33
Ditunjuk Pusat, Peluang Sekda jadi Pj Kepala Daerah Kecil

Ditunjuk Pusat, Peluang Sekda jadi Pj Kepala Daerah Kecil

Rabu, 20 September 2023 20:56
Pasar Lama Tangerang Terbakar, Pedagang Panik

Pasar Lama Tangerang Terbakar, Pedagang Panik

Minggu, 24 September 2023 02:30
Selain Bayam, Inilah 9 Sayuran yang Bahaya Jika Dipanaskan Ulang

Selain Bayam, Inilah 9 Sayuran yang Bahaya Jika Dipanaskan Ulang

Kamis, 4 Mei 2023 14:17
Mahasiswa UI Penerima Beasiswa dari Pemkab Serang Diwisuda

Mahasiswa UI Penerima Beasiswa dari Pemkab Serang Diwisuda

Kamis, 21 September 2023 20:40
BPOM Gerebek Produsen Jamu Berbahan Kimia Obat di Tangerang

BPOM Gerebek Produsen Jamu Berbahan Kimia Obat di Tangerang

Senin, 18 September 2023 11:50

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Cegah Stunting, FKUI Buka Layanan Konsultasi Gizi dan Kulit Untuk Masyarakat Adat Baduy 

Cegah Stunting, FKUI Buka Layanan Konsultasi Gizi dan Kulit Untuk Masyarakat Adat Baduy 

by Nurandi
Minggu, 24 September 2023 17:29

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID-  Departemen Ilmu Gizi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) bekerja sama dengan Puskesmas Cisimeut, Kecamatan Leuwidamar, menyelenggarakan program pengabdian...

Gunung Karang Pandeglang Jadi Pusat Budidaya Kopi 

Gunung Karang Pandeglang Jadi Pusat Budidaya Kopi 

by Moch. Madani Prasetia
Minggu, 24 September 2023 17:20

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID-Menjamurnya kedai kopi atau coffee Shop di Banten atau Indonesia secara umum mendorong meningkatnya permintaan kopi.  Untuk memenuhi kebutuhan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.