SERANG – Polres Serang berhasil menangkap 14 pelaku kejahatan saat menggelar Operasi Sikat Kalimaya 2015. Dua diantara pelaku kejahatan itu merupakan daftar pencarian orang (DPO) atas kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kapolres Serang AKBP Nunung Syaifudin mengatakan, secara keseluruhan, operasi Sikat Kalimaya itu telah berhasil mengungkap tujuh kasus kejahatan. “Dalam kegiatan operasi khusus ini, kami berhasil mengungkap tujuh kasus, dengan tersangka sebanyak 14 orang,” jelas Kapolres, Senin (20/4/2015).
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam ketujuh kasus itu adalah tiga unit sepeda motor, besi pembatas jalan tol, kabel tembaga, alat pemotong besi, uang hasil kejahatan dan kunci leter T untuk digunakan mencuri kendaraan bermotor.
“Sebelum melakukan penangkapan, kami sudah analisa dengan pihak intel.
Kebetulan dua tersangka yang berhasil kita tangkap merupakan TO
(target operasi). Sementara yang 12 orang pemain baru,” jelas Kapolres. (Wahyudin)