TANGERANG – Aksi walkout yang diambil Fraksi Gerindra-PAN dalam pengesahan RAPBD Kota Tangsel 2020, Sabtu (30/11) lalu, bisa dimaknai merepresentasikan koalisi parpol untuk mengusung jagonya di Pilkada Kota Tangsel, tahun depan.
“Bisa saja menunjukkan sinyal kekuatan koalisi dalam Pilkada Tangsel mendatang,” kata Veri Mukhlis Arifuzaman, Direktur Lembaga Survei Konsep Indonesia (Konsepindo) yang dihubungi, semalam. Namun, lanjut konsultan politik ini, menyangkut figur yang akan diusung Gerindra-PAN, sejauh peta survei yang dilakukannya, belum ada figur yang menonjol.
Veri menilai walkout yang dilakukan Gerindra-PAN itu sebagai sikap politik yang harus dihargai. Hanya saja, hal itu menunjukan ketidakmampuan para anggota dewan untuk membangun komunikasi politik yang baik. “Ya, masa mengesahkan APBD saja nggak mampu? Apa nggak malu ke depan mereka itu,” tegas Veri.
Ditambahkan Veri, sikap walkout yang diambil Fraksi Gerindra-PAN bisa menjadi blunder. Soalnya, RAPBD itu kepentingannya untuk masyarakat banyak. Lalu, masyarakat juga biasa-biasa saja responnya terhadap aksi walkout tersebut.
Seperti diketahui, rapat paripurna pengesahan RAPBD 2020 diwarnai aksi walkout Fraksi Gerindra-PAN, di Sekretariat DPRD, Sabtu (30/11) lalu. Otomatis RAPBD 2020 Kota Tangsel sebesar Rp3,9 triliun disahkan tanpa kehadiran semua anggota Fraksi Gerindra-PAN.
Ketua Fraksi Gerindra-PAN DPRD Kota Tangsel Ahmad Syawqi membantah walkout sebagai aksi menghambat pengesahan RAPBD. “Kami tidak dalam posisi menghambat dan juga menghalang-halangi, karena kami mengerti betul prinsip-prinsip dasar kebutuhan masyarakat Kota Tangsel,” ucapnya saat membacakan sikap fraksi Gerindra-PAN dalam rapat paripurna.
“Kami telah melakukan rapat-rapat konsultasi kepada BPK RI dan KPK di bidang pencegahan. Dan kami tetap mengambil sikap untuk tidak mengikuti rapat pengesahan APBD 2020 ini,” jelasnya.
Menurutnya, dari hasil konsultasi dengan Kemendagri bahwa ada opsi yang dibenarkan secara peraturan perundang-undangan bahwa sebenarnya pembahasan RAPBD 2010 masih bisa menempuh waktu perpanjangan agar mendapatkan hasil yang lebih komprehensif.
Sementara, anggota Badan Anggaran DPRD Kota Tangsel, Rizky Jonis menyatakan postur anggaran RAPBD Tahun 2020 sudah mencerminkan kepentingan masyarakat. Dimana Anggaran Belanja Tidak Langsung sebesar 28 persen dan Belanja Langsung sebesar 72 persen dari total Rp3,9 Triliun.
Ia menambahkan pengesahan RAPBD 2020 bukan sudah final. Sebab, akan dievaluasi kembali oleh Pemprov Banten sebagai perwakilan Pemerintah Pusat di daerah. “Apabila terjadi penundaaan pengesahanan, maka proses RPJMD akan terganggu. Selain itu, akan ada fase yang hilang dalam proses pembangunan tersebut. Karena tidak mungkin menggunakan APBD tahun sebelumnya,” terangnya.
Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan tindak lanjut setelah RAPBD disahkan, akan disampaikan kepada Gubernur Banten untuk dievaluasi. “Alhamdulillah sudah disahkan, tinggal diserahkan ke Provinsi untuk dievaluasi,” tandasnya. (you/asp)