radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

Sisir Toko, Tim Gabungan Temukan Rokok Ilegal di Pandeglang

Aas Arbi by Aas Arbi
19-10-2022 20:59:57
in Pandeglang
0
Sisir Toko, Tim Gabungan Temukan Rokok Ilegal di Pandeglang

Tim Gabungan menemukan rokok ilegal di Pasar Pandeglang.

Share on FacebookShare on Twitter

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Tim gabungan menemukan rokok ilegal atau tanpa pita cukai di sejumlah toko di Kabupaten Pandeglang. Padahal sanksi hukum itu sangat jelas tertuang di Pasal 54 Undang-undang No 39 Tahun 2007 tentang Cukai menyebutkan, menawarkan atau menjual rokok polos atau rokok tanpa cukai terancam pidana penjara 1 sampai 5 tahun, dan atau pidana denda 2 sampai 10 kali nilai cukai yang harus dibayar.

Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pandeglang Juhanas Waluyo membenarkan, tim gabungan terdiri dari Satpol PP Provinsi Banten, Satpol PP Kabupaten Pandeglang, Diskoperindag Pandeglang dan dari Bea Cukai menemukan rokok ilegal.

“Rokok ilegal atau tanpa pita cukai di temukan di sejumlah toko menjadi sasaran Tim Gabungan. Yaitu di sekitaran Mengger, Kaduhejo, dan juga di Ciekek,” katanya, kepada RADARBANTEN.CO.ID, Rabu (19/10).

Baca Juga :

Wujudkan Pembangunan Berkualitas, PUPR Gandeng Kejari Pandeglang

Wujudkan Pembangunan Berkualitas, PUPR Gandeng Kejari Pandeglang

Selasa, 31 Januari 2023 11:54

Keren, Pemkab Pandeglang Berhasil Turunkan Kasus AKI

Selasa, 31 Januari 2023 10:05

Hasil temuan rokok ilegal, sementara tidak dilakukan penyitaan. Hanya diberikan teguran kepada pemilik toko atau warungnya.

“Namun kalau nanti kedapatan kembali menjual maka akan dilakukan penindakan tegas. Akan dilakukan penyitaan dan proses hukum,” katanya.

Juhanas menjelaskan, bahwasannya kegiatan tersebut dari Satpol PP Banten. Jadi diminta untuk mendampingi kegiatan tersebut.

“Jadi kita diminta dua orang mendampingi kegiatan yang dilaksanakan. Di sekitaran Mengger, Kaduhejo, dan juga di Ciekek,” katanya.

Adapun ciri fisik, rokok ilegal tanpa pita cukai ini tidak memiliki label cukai. Kalaupun ada itu biasanya palsu.

“Jadi itu yang bisa membedakan hanya tim dari Bea Cukai. Makanya tadi tim dari bea cukai ikut turut serta dalam kegiatan tersebut,” katanya.

Kalau rokok tidak berlabel itu sudah dipastikan memang ilegal. Tanpa dilengkapi pita cukai.

“Kalau berlabel tapi palsu itu yang menentukan dari Bea Cukai. Kita mengimbau kepada pedagang agar jangan sembarangan menerima atau turut menjualkan rokok polos atau tanpa pita cukai karena bisa dijerat pidana,” katanya.

Reporter : Purnama Irawan
Editor : Merwanda

Tags: Bea CukaiDiskoperindag Pandeglangkabupaten pandeglangrokok ilegalSatpol PP Pandeglang

Related Posts

Wujudkan Pembangunan Berkualitas, PUPR Gandeng Kejari Pandeglang
Pandeglang

Wujudkan Pembangunan Berkualitas, PUPR Gandeng Kejari Pandeglang

Selasa, 31 Januari 2023 11:54
Pandeglang

Keren, Pemkab Pandeglang Berhasil Turunkan Kasus AKI

Selasa, 31 Januari 2023 10:05
Kemenag Siap Bantu Entaskan Stunting di Pandeglang
Pandeglang

Kemenag Siap Bantu Entaskan Stunting di Pandeglang

Senin, 30 Januari 2023 19:45
Next Post

Tekan Angka Stunting, Dinsos Pandeglang Berikan Bantuan Makanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

NasDem Banten Siapkan Deklarasi Koalisi Pilpres 2024 di Daerah

NasDem Banten Siapkan Deklarasi Koalisi Pilpres 2024 di Daerah

by Redaksi
Selasa, 31 Januari 2023 13:28

SERANG - DPW Partai NasDem Provinsi Banten mengharapkan deklarasi secara resmi digelar dalam waktu dekat oleh Demokrat dan PKS, untuk...

Soal Keputusan Pilkades 2023, Begini Kata Bupati Serang

Soal Keputusan Pilkades 2023, Begini Kata Bupati Serang

by Redaksi
Selasa, 31 Januari 2023 13:21

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Keputusan jadi atau tidaknya pelaksanaan Pilkades Kabupaten Serang 2023 masih menjadi pertanyaan besar bagi para kepala desa...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.