PAMULANG – Saidun menendang stoples di atas meja Kepala SMAN 3 Tangsel Aan Sri Analiah. Lurah Bendabaru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel itu berang lantaran calon siswa titipannya ditolak.
Informasi yang diperoleh, Saidun mendatangi ruang kerja Aan pada Jumat (10/7) sore. Dia bertujuan memaksa Aan agar menerima dua calon siswa baru di SMAN 3 Tangsel.
“Tapi, pelapor (Aan-red) menjawab bahwa masih ada tiga nama siswa yang atas nama Lurah Bendabaru masih menjadi cadangan,” kata Kapolsek Pamulang Komisaris Polisi (Kompol) Supiyanto, Kamis (16/7).
Tak terima dengan jawaban, Saidun menendang stoples yang ada di meja tamu ruang kerja Aan. “Atas kejadian tersebut, pelapor melaporkan ke Polsek Pamulang,” terangnya.
Usai kejadian itu, Aan melaporkan pengrusakan fasilitas sekolah tersebut ke Mapolsek Pamulang. “Ya, betul. Beliau dipolisikan Kepsek SMAN 3 Tangsel,” katanya
“Atas tindakannya, Saidun diancam pasal 335 ayat 1 KUHP dan 406 KUHP,” tukasnya. (you/nda)