CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon mulai membahas penataan kelembagaan terkait dengan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Abdul Hakim Lubis mengatakan, tujuan adanya penataan kelembagaan itu agar Pemerintah Pusat dapat mengetahui kebutuhan jenis SKPD di seluruh daerah di tanah air.
“Melalui penataan kelembagaan ini, dipastikan akan terjadi penggabungan sejumlah bidang di SKPD yang ada karena fungsi-fungsi yang melekat. Ke depan diharapkan, SKPD di daerah itu terjadi perampingan yang lebih efektif dan efisien. Jadi miskin struktur, kaya fungsi,” ujarnya usai membuka rapat penataan kelembagaan di ruang rapat Walikota Cilegon, Rabu (13/1/2016).
Dalam rapat yang berlangsung tertutup itu, kata dia, saat ini Pemkot Cilegon masih dalam tahap membahas tipologi SKPD sebelum akhirnya akan diputuskan untuk bergabung dengan SKPD lain ataupun menjadi lembaga sendiri.
“Kita masih kelompokkan tipe SKPD kita seperti apa, hingga mengkaji beban kerja SKPD agar ke depan beban kerja itu juga terbagi habis di SKPD. Diharapkan, hal itu tidak mengurangi semangat kerja SKPD,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Cilegon Didin S Maulana menambahkan, penetapan tipologi SKPD itu dijadwalkan akan rampung pada Maret mendatang. “Kalau berjalan lancar, Juni sudah di Perda-kan dan pengisian SOTK itu paling lambat akhir Oktober,” ujarnya.
Di sisi lain, rencana peleburan sejumlah bidang ini mengundang kekhawatiran di kalangan pejabat SKPD.
Kepala Dinas Kesehatan Cilegon Arriadna mengatakan adanya perampingan akan berimbas pada kinerja SKPD. “Dengan empat bidang yang ada saja, saya jungkir balik, apalagi kalau dikurangi. Karena bidang berkurang, tapi beban kerjanya tidak, malah akan semakin menumpuk dan beban kerja bertambah,” katanya.
Imbas dari penataan kelembagaan itu, sejumlah bidang di SKPD digadang-ganang akan dilebur. Seperti yang terjadi pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
Bidang Kebudayaan akan bergabung dengan Dinas Pendidikan, sedangkan bidang Pariwisata selanjut akan bergabung pada Dinas Pemuda dan Olahraga. (Devi Krisna)