SERANG – Pemerintah Kota Serang meminta Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi Banten untuk turun tangan terkait persoalan penertiban trayek angkuran umum dalam kota jurusan Serang – Cilegon. Permintaan tersebt menyusul adanya perlawanan terhadap upaya penertiban trayek angkot tesebut yang dilakukan Pekot Serang sejak kemarin.
“Kalau dilihat, sebenarnya Pemkot Serang tidak memiliki kewenangan melakukan koordinasi lintas kabupaten/kota. Maka dari itu, dishubkominfo provinsi harus duduk bersama dengan tiga wilayah tersebut (Kota Serang, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon) agar konflik trayek ini segera terselesaikan,” kata Wakil Walikota Serang Sulhi kepada wartawan, Selasa (4/8/2015).
Sulhi juga meminta Organisasi Angkutan Darat (Organda) di masing-masing wilayah terkait, mengingatkan para awak angkutan umum agar enghentikan aksi mogok sebagai bentuk perlawanan mereka terhadap penertiban yang dilakukan Pemkot Serang.
“Sebagai organsiasi yang menaungi angkutan umum, Organda harus memberitahu anggotanya agar mematuhi pengaturan trayek. Ini akan jadi konflik kalau terus dibiarkan,” katanya. (Fauzan Dardiri)