SERANG – Ketua Umum DPP PPP hasil Muktamar Surabaya, M Rommahurmuziy, memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada seluruh kader PPP di DPR yang tetap mengajukan hak angket kepada Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly.
“Sanksi ini akan diberikan kepada siapapun yang ajukan angket, termasuk Pak Dimyati Natakusumah,” ujarnya kepada pers saat menghadiri Rakornas DPP PPP di hotel Le Dian, Kota Serang, Selasa (17/3/2015). Dimyati yang berada di kubu PPP vesi Muktamar Jakarta kepemimpinan Dzan Farid, di Banten akrab disapa Endeh.
Menurut pria yang kerap disapa Romy, selain tidak substantif, hak angket terhadap Menkumham hanya akan menghambat aktifitas PPP yang saat ini sedang konsolidasi dalam rangka menghadapi Pilkada serentak tahun ini.
Diketahui, Koalisi Merah Putih (KMP) berencana akan menggulirkan hak angket kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly. Langkah tersebut akan diambil lantaran keputusan Yasonna yang mengesahkan Golkar versi Munas Ancol yang diketuai Agung Laksono dan PPP versi Munas Surabaya yang diketuai Rohamurmuziy. (Bayu)