radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Soal Hibah Ponpes, FSPP Terima Rp66,2 Miliar, Jaksa: Pemprov Salah Sasaran

Redaksi by Redaksi
09-09-2021 10:42:22
in Berita Utama, Umum
0
Soal Hibah Ponpes, FSPP Terima Rp66,2 Miliar, Jaksa: Pemprov Salah Sasaran
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Alokasi dana hibah untuk Forum Silaturahim Pondok Pesantren (FSPP) Banten 2018 dinilai menyalahi aturan. Pemberian hibah Rp3,8 miliar lebih dari Pemprov Banten tersebut tidak tepat sasaran karena FSPP Banten bukan pondok pesantren (ponpes).

Hal tersebut terungkap saat jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Banten membacakan surat dakwaan terhadap lima terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah ponpes 2018 dan 2020 di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu (8/9). Kelima terdakwa tersebut, yakni mantan Kepala Biro Kesra Provinsi Banten Irvan Santoso, Kabag Sosial dan Agama pada Biro Kesra Provinsi Banten Tonton Suriawinata.

Baca Juga :

Airlangga: GIIAS 2022 Hadirkan Lebih Banyak Pilihan Kendaraan Listrik

Airlangga: GIIAS 2022 Hadirkan Lebih Banyak Pilihan Kendaraan Listrik

Jumat, 12 Agustus 2022 09:31
Lebih Mudah dan Hemat Nonton Konser Dream Theater Bersama bank bjb

Lebih Mudah dan Hemat Nonton Konser Dream Theater Bersama bank bjb

Kamis, 11 Agustus 2022 20:38

Lalu, pimpinan ponpes Epieh Saepudin, pimpinan ponpes Tb Asep Subhi dan tenaga harian lepas Pemprov Banten Agus Gunawan. “Seharusnya, proposal pencairan dari FSPP tidak dapat diberikan rekomendasi persetujuan pencairan dana hibah karena FSPP Banten adalah organisasi kemasyarakatan dan bukan pondok pesantren sebagai lembaga yang berhak menerima bantuan hibah dari APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2018,” kata JPU kejati Banten M Yusuf Putra.

Dikatakan Yusuf, FSPP Banten menerima total dana hibah Rp3,840 miliar. Dana hibah tersebut digunakan untuk operasional FSPP Banten. Namun dalam penggunaannya, FSPP Banten tidak membuat laporan pertanggungjawaban yang lengkap. “Tidak ada bukti laporan pertanggungjawaban yang lengkap dan sah atas bukti transfer dan bukti penggunaan dana sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Yusuf.

Oleh karena tidak ada bukti laporan pertanggungjawaban yang lengkap, JPU berpendapat dana hibah Rp3,840 miliar menjadi kerugian keuangan negara. “Kerugian atas bantuan operasional tidak sesuai peruntukan dan bantuan program kegiatan FSPP tidak ada bukti laporan pertanggungjawaban yang lengkap dan sah. Kerugian negara Rp3,840 miliar,” ungkap Yusuf.

Dijelaskan Yusuf, pada 2018 alokasi hibah dari Pemprov Banten sebesar Rp66,280 miliar. Rinciannya, Rp62,440 miliar untuk 3.122 ponpes. Sedangkan sisanya untuk FSPP Banten. “Pondok pesantren menerima masing-masing Rp20 juta,” ujar Yusuf dihadapan majelis hakim yang diketuai Slamet Widodo.

Alokasi hibah untuk ribuan ponpes tersebut menimbulkan kerugian negara Rp62,440 miliar. Kerugian negara tersebut didasarkan penyerahan dana hibah melalui organisasi kemasyarakatan dan tidak ada bukti laporan pertanggungjawaban yang lengkap dan sah. “Jumlah kerugian bantuan hibah tahun anggaran 2018 sebesar Rp65.396.036.300 (gabungan kerugian negara untuk hibah FSPP dan ponpes-red),” ungkap Yusuf.

Baca selengkapnya di koran Radar Banten atau versi digital di epaper.radarbanten.co.id

Tags: hibah ponpes

Related Posts

Airlangga: GIIAS 2022 Hadirkan Lebih Banyak Pilihan Kendaraan Listrik
Berita Utama

Airlangga: GIIAS 2022 Hadirkan Lebih Banyak Pilihan Kendaraan Listrik

Jumat, 12 Agustus 2022 09:31
Lebih Mudah dan Hemat Nonton Konser Dream Theater Bersama bank bjb
Berita Utama

Lebih Mudah dan Hemat Nonton Konser Dream Theater Bersama bank bjb

Kamis, 11 Agustus 2022 20:38
Banten Masih Terpapar PMK, Kementan Tambah Bantuan 4.400 Vaksin
Berita Utama

Banten Masih Terpapar PMK, Kementan Tambah Bantuan 4.400 Vaksin

Rabu, 10 Agustus 2022 14:25
Next Post
bank bjb dan Allianz Life Indonesia Bersinergi Luncurkan Produk Bancassurance

bank bjb dan Allianz Life Indonesia Bersinergi Luncurkan Produk Bancassurance

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Anggaran Pilgub Banten Disalurkan Melalui Hibah

Anggaran Pilgub Banten Disalurkan Melalui Hibah

by Redaksi
Jumat, 12 Agustus 2022 10:18

Dewan Bentuk Panitia Khusus SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - DPRD Banten menyetujui Raperda Usul Gubernur Tentang Pembentukan Dana Cadangan Pilgub Banten Tahun...

Ini Identitas Korban Tewas Akibat Kecelakaan Odong-odong di Silebu, Kabupaten Serang

Laka Odong-odong Maut Desa Silebu, Pelaku Modifikasi Kendaraan Tersangka

by Redaksi
Jumat, 12 Agustus 2022 09:46

PELAKU modifikasi odong-odong yang mengalami kecelakaan maut di perlintasan kereta Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang ditetapkan sebagai tersangka oleh...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan

© 2021 radarbanten.co.id.