SERANG – Bawaslu Banten telah mengirimi surat ke seluruh kepala daerah kota/kabupaten se-Provinsi Banten. Surat tersebut berpesan pada seluruh kepala daerah agar segera melaksanakan moratorium penyaluran dana hibah dan bantuan sosial (bansos).
Namun, saat ditanyai soal imbauan Bawaslu Banten, Wakil Walikota Serang Tb Sulhi Choir mengaku pihaknya belum mengetahui adanya aturan tersebut.
“Saya belum baca adanya aturan tersebut. Mungkin di koran saya baca, tapi saya belum menerima surat dari pemerintah yang lebih tinggi dari kita. Biasanya kan ada, tapi sampai sekarang saya belum membaca surat resminya di meja kerja saya,” ujarnya saat ditemui di Rusunawa, Koujon, Kota Serang, Senin (19/9/2016).
Sulhi juga menjelaskan bila itu harus ada landasannya juga, aturan yang lebih tinggi. Kalau ada surat yang resmi dan imbauan pemerintah yang lebih tinggi. “Jika memang ada suratnya, aturan dan landasan resminya, dalam hal ini Pemkot Serang harus mentaatinya. Namanya pemerintah, ya kami melaksanakan aturan yang ada,” ujarnya. (Ade F)