SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten saat ini masih menunggu surat keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Banten, Tanto Warsono Arban. Tanto kini tercatat sebagai salah satu calon wakil bupati di Pilkada Pandeglang.
“Upaya dari kita dan pemerintah daerah sudah dilakukan sesuai porsinya, sekarang kita hanya bisa menunggu keputusan dari Kemendagri,” kata Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah, Rabu (30/9/2015).
Menurut Asep, diharapkan SK tersebut segera keluar mengingat proses Pilkada serentak telah bergulir, dan telah masuk kedalam tahapan kampanye.
“Untuk pengganti, aturannya calon kedua yang meraih suara terbanyak di dapilnya pak Tanto, mekanismenya seperti itu,” ujar Asep.
Tanto sendiri adalah Anggota DPRD Banten dari Dapil Kota Tangerang, kemungkinan Tanto akan digantikan oleh Harun Alrasyid. “Begitu SK Pemberhentian Saudara Tanto keluar, kita langsung gelar Banmus (badan musyawarah DPRD),” ujar Asep.
“Kekosongan anggota dewan yang ada di Banten jangan sampai terjadi begitu lama, hal ini menyangkut dengan aspirasi dan keterwakilan masyarakat,” lanjut Asep. (Bayu)