SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Serang melakukan audiensi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Serang dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang.
Audiensi berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Serang, Rabu 4 Januari 2023. Audiensi membahas soal permintaan pelaksanaan Pilakdes 2023 agar tetap digelar.
Sekadar diketahui, ada 33 desa yang akan habis masa jabatannya pada 2023. Namun, Pemkab Serang mengundur pelaksanaan Pilkades ke 2025.
Pengurus Apdesi Kabupaten Serang Endang Mubarok mengatakan, pelaksanaan Pilkades masih bisa dilaksanakan di tahun ini. Karena itu, pihaknya meminta Pemkab Serang untuk dapat mengakomodasi usulan Apdesi.
Menurutnya, pelaksanaan Pilkades masih bisa digelar hingga Oktober 2023. Karena jika melewati batas itu, sudah memasuki tahapan Pemilu 2024.